Home / Pemerintah

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:11 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LPJ APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Evaluasi

MOJOKERTO .Indexberita.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025). Meski mendapat persetujuan, sejumlah catatan penting tetap diberikan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa lembaga legislatif secara umum sepakat menerima dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda. Namun demikian, Ery menegaskan bahwa keputusan ini dibarengi dengan beberapa masukan yang harus diperhatikan pemerintah kota untuk penyempurnaan kinerja.

READ  KONI Jombang Tampil dalam Defile PORKAB: Pamer Medali, Bawa Semangat Juara

“DPRD mendukung penuh penetapan LPJ APBD ini, namun ada sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti guna peningkatan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari. Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Cak Sandi menekankan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem tata kelola yang akuntabel.

“Persetujuan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik. Ini bukan sekadar formalitas tahunan, tapi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Cak Sandi.

READ  Meriahnya HPN 2024 PWI Mojokerto, Senam Sehat hingga Bertabur Hadiah

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD, khususnya Badan Anggaran, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan yang konstruktif telah menghasilkan dokumen LPJ yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Tak hanya itu, Cak Sandi juga menekankan bahwa rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan pedoman dalam menyusun strategi pembangunan dan belanja daerah ke depan.

READ  Wakil Bupati Jombang Salmanudin Pimpin Upacara Harkitnas, Sampaikan Pesan Kebangkitan Nasional yang Berpihak

“Setiap saran dari DPRD sangat kami hargai. Itu adalah bentuk kontrol yang sehat untuk terus mendorong perbaikan dalam sistem pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, selanjutnya dokumen akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di akhir penyampaiannya, Cak Sandi berharap kemitraan harmonis antara DPRD dan Pemkot Mojokerto terus diperkuat, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berpihak pada kesejahteraan warga.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan

Pemerintah

Bupati Jombang Meresmikan Pasar Loak Paling Lengkap di Tunggorono

Pemerintah

Turunkan Stunting AKB Dan AKI (Sehati), Pemkab Mojokerto Edukasi Ibu Di Mojosulur

Pemerintah

KONI Jombang Tampil dalam Defile PORKAB: Pamer Medali, Bawa Semangat Juara

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Desak Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Judi Online

Pemerintah

Bupati Mojokerto Resmikan Aula Desa Klinterejo

Pemerintah

Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Dengan Tata Kelola Desa Sangat Memadai

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Vital di APBD 2026
?>