Home / Pemerintah

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:11 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LPJ APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Evaluasi

MOJOKERTO .Indexberita.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025). Meski mendapat persetujuan, sejumlah catatan penting tetap diberikan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa lembaga legislatif secara umum sepakat menerima dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda. Namun demikian, Ery menegaskan bahwa keputusan ini dibarengi dengan beberapa masukan yang harus diperhatikan pemerintah kota untuk penyempurnaan kinerja.

READ  LAPAS MOJOKERTO KEMBANGKAN PROGRAM PETERNAKAN KAMBING, DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

“DPRD mendukung penuh penetapan LPJ APBD ini, namun ada sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti guna peningkatan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari. Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Cak Sandi menekankan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem tata kelola yang akuntabel.

“Persetujuan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik. Ini bukan sekadar formalitas tahunan, tapi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Cak Sandi.

READ  "Pj Walikota Mojokerto Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi 100 Hari: Fokus pada 106 Indikator Kinerja"

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD, khususnya Badan Anggaran, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan yang konstruktif telah menghasilkan dokumen LPJ yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Tak hanya itu, Cak Sandi juga menekankan bahwa rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan pedoman dalam menyusun strategi pembangunan dan belanja daerah ke depan.

READ  PERTURA, di Pasar Ketidur, Hadirkan Ludruk Karya Budaya Di Hadiri Ning Ita 

“Setiap saran dari DPRD sangat kami hargai. Itu adalah bentuk kontrol yang sehat untuk terus mendorong perbaikan dalam sistem pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, selanjutnya dokumen akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di akhir penyampaiannya, Cak Sandi berharap kemitraan harmonis antara DPRD dan Pemkot Mojokerto terus diperkuat, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berpihak pada kesejahteraan warga.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah

WA Blast SPI 2024 Bukan Hoaks, Pj Wali Kota Imbau Isi Survei

JOMBANG

Jombang Raih Penghargaan Pengendalian Stunting, Kado Manis Hari Jadi ke-115

Pemerintah

Tekan Angka Stunting , Bupati Mojokerto Ajak Siswa SMK Pesantren Terpadu Minum Obat Vitamin

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Pemerintah

Pasca Tewasnya Teknisi Asal China, Pemkab Mojokerto Soroti Pengawasan TKA dan Sistem K3 Perusahaan

Pemerintah

Judul: HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022
?>