Home / Pemerintah

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:24 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar razia penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), serta pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. Razia dilakukan dua kali pada Rabu siang (30/7/2025), menyisir sejumlah titik di wilayah kota.

Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurrahman Tuwo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Curhat Neng Ita”.

READ  Pjs. Bupati Sidoarjo Buka Kegiatan FGD Peningkatan Etos Kerja

“Hari ini kami bersama tim gabungan melaksanakan penertiban dua kali. Pagi kami amankan delapan orang dan sore enam orang, total ada 14 orang yang kami amankan hari ini. Mereka terdiri dari gepeng, pengemis, bahkan ada yang mengaku beridentitas padut tapi tetap melakukan pengemis di jalan,” jelas Abdurrahman.

Ia menegaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban umum dan mengurangi keresahan masyarakat. “Kami harap mereka tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.

READ  Program SUJU Gencarkan Minum Susu di Sekolah: Upaya Cegah Stunting di Mojokerto

Sementara itu, Kusnadi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga bertindak sebagai koordinator, menjelaskan bahwa para gepeng dan pengamen tersebut akan dibawa ke shelter milik Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan asesmen.

“Nanti kami assessment, keluhannya apa, kebutuhannya apa. Hasil assessment itu akan kita laporkan ke Kepala Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Surabaya, bahkan Jombang jika diperlukan,” ujarnya.

READ  Pemkot Mojokerto Tegaskan Kehadiran di KPK untuk Rakor, Bukan Pemeriksaan

Menurut Kusnadi, keberadaan gepeng memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun pihaknya berupaya untuk terus menekannya dengan pembinaan serta pendekatan terhadap keluarga mereka.

“Tujuan kita bukan hanya menertibkan, tapi juga memastikan mereka punya solusi agar tidak kembali ke jalan lagi,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

LAPAS MOJOKERTO DAN BNN KUATKAN KOMITMEN WBP DI HARI KETIGA REHABILITASI SOSIAL

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Pemerintah

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Tekankan Lima Isu Strategis dalam Musrenbang RKPD 2026

Pemerintah

AMM : Adili Rocky Gerung Atas Penghinaan Kepada Presiden Jokowi

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Gelar ‘Mendadak Renang’ untuk Jaga Kebugaran ASN

Pemerintah

Mandeknya Proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) Soroti DPRD Kota Mojokerto: Bentuk Tim Pansus Dalam Rekomendasi”

Pemerintah

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Pemerintah

Apel Kesiapsiagaan Bencana Digelar di Kecamatan Bluluk, Perhutani Mojokerto Ikut Perkuat Sinergi Penanganan Bencana
?>