Home / Pemerintah

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:24 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar razia penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), serta pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. Razia dilakukan dua kali pada Rabu siang (30/7/2025), menyisir sejumlah titik di wilayah kota.

Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurrahman Tuwo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Curhat Neng Ita”.

READ  Pelayanan Kesehatan Tradisional Dukung Mudik Natal dan Tahun Baru

“Hari ini kami bersama tim gabungan melaksanakan penertiban dua kali. Pagi kami amankan delapan orang dan sore enam orang, total ada 14 orang yang kami amankan hari ini. Mereka terdiri dari gepeng, pengemis, bahkan ada yang mengaku beridentitas padut tapi tetap melakukan pengemis di jalan,” jelas Abdurrahman.

Ia menegaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban umum dan mengurangi keresahan masyarakat. “Kami harap mereka tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.

READ  Duka Pagi di Mojosari: Kakek dan Cucu Tewas Disambar Truk Saat Boncengan

Sementara itu, Kusnadi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga bertindak sebagai koordinator, menjelaskan bahwa para gepeng dan pengamen tersebut akan dibawa ke shelter milik Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan asesmen.

“Nanti kami assessment, keluhannya apa, kebutuhannya apa. Hasil assessment itu akan kita laporkan ke Kepala Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Surabaya, bahkan Jombang jika diperlukan,” ujarnya.

READ  DPRD Kota Mojokerto Mediasi Keluhan Warga Kedundung soal TPA Randegan

Menurut Kusnadi, keberadaan gepeng memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun pihaknya berupaya untuk terus menekannya dengan pembinaan serta pendekatan terhadap keluarga mereka.

“Tujuan kita bukan hanya menertibkan, tapi juga memastikan mereka punya solusi agar tidak kembali ke jalan lagi,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Minta Kelas SDN Tropodo 1 yang Ambruk Segera Diperbaiki

Pemerintah

Sukses Atasi Stunting, Kota Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6 Miliar dari Kemenkeu

Pemerintah

Bupati Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Pemerintah

Bupati Mojokerto Terus Gencar Kampanyekan ‘Jum’at CERIA’

Pemerintah

DPRD Mojokerto Dorong Klarifikasi Program MBG, Hearing Akan Digelar Ulang

Pemerintah

WARGA BINAAN LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PENGGEMBURAN TANAH, SIAP TANAM SAWI UNGGUL

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Ajak Kader IMM Sidoarjo Kawal Pembangunan Daerah
?>