Home / JOMBANG

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jombang, indexberita.com – Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

READ  TK Kemala Bhayangkari Sabet Juara 1 Kejurkab Drum Band 202

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

READ  Pemkab Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji Berkat Program 'Jaga Desa'

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

READ  Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz Apresiasi Kapolri, Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat Tajam

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Doa Bersama Warnai Pergantian Tahun Hijriah di Jombang, Harapkan Daerah Kian Berkah

JOMBANG

Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

JOMBANG

PPI Dunia Imbau Masyarakat Tenang Tunggu Pengumuman Hasil Pemilu Resmi Dari KPU

JOMBANG

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

JOMBANG

Desa Sambongdukuh Wakili Kabupaten Jombang Ikuti Lomba Kampung Bebas Narkoba

JOMBANG

Potong Tumpeng, Kapolres Berikan Selamat HUT ke-78 TNI ke Dandim 0814 Jombang

JOMBANG

Kabupaten Jombang Kembali Raih Trophy Adipura 2023 untuk Kategori Kota Sedang

JOMBANG

Peduli Lingkungan, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Bersih – Bersih
?>