Home / JOMBANG

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jombang, indexberita.com – Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

READ  Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

READ  Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

READ  Satreskrim Polres Jombang Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal Dunia Di RSUD Jombang

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Meriahnya Puncak HPN dan PWI Jombang Award 2025

JOMBANG

Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

JOMBANG

Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Geruduk Kantor KPU dan Polres Jombang: Tuntut Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Mantan Wakapolri

JOMBANG

Ngopi Bareng Penasehat Hukum DPD SWI Kabupaten Jombang

JOMBANG

Riding to Muassis: Ansor Jombang Kota Bersama Bupati Warsubi Kampanyekan Safety Riding dan Ziarah Ulama

JOMBANG

Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri

JOMBANG

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024, Polres Jombang Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

JOMBANG

Polres Jombang Resmikan pembangunan Sumur Bor di Mushola Al-Barokah
?>