Jumlah Pembaca : 224
Foto. **Operasi Patuh Semeru 2024 Hari Ketiga: Polres Jombang Tegur 89 Pelanggar Lalu Lintas**
Jombang – Operasi Patuh Semeru 2024 di hari ketiga menghasilkan 89 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan ini dilakukan di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang pada Rabu (17/7/2024).
Menurut keterangan dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang disampaikan oleh Kasihumas Iptu Kasnasin, jumlah total pelanggaran yang tercatat termasuk tilang manual dan ETLE mencapai 108 pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, dengan 32 pelanggar. Disusul oleh 20 pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, 17 pengendara yang melawan arus, 12 pengendara di bawah umur, dan 8 kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Penindakan dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif, mulai dari imbauan, peringatan, hingga tindakan tilang sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” ujar Iptu Kasnasin.
Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Polres Jombang. Selain penindakan, pihak kepolisian juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian. Kami juga berharap agar pengguna jalan selalu sopan dalam berkendara demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib,” tutupnya.
Jombang . Indexberita.com Satlantas Polres Jombang mencatat 89 pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024. Puluhan kendaraan itu terjaring di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).
“Pada operasi patuh Semeru 2024 hari ini, petugas mencatat ada sekitar 89 pelanggaran. Kalau total pelanggan tilang manual dan ETLE jumlahnya 108,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Pelangaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Kemudian terbanyak kedua tidak menggunakan helm SNI 20 orang, lalu melawan arus 17 pengendara, masih di bawah umur 12 orang dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.
“Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif atau imbauan dan preventif, mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi,” ujarnya.
Iptu Kasnasin menjelaskan Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jombang.
“Kami berharap pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas,” harapnya.