Home / Pemerintah

Senin, 30 Juni 2025 - 07:54 WIB

Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik

MOJOKERTO, IndexBerita.com – DPRD Kota Mojokerto saat ini tengah membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan layanan publik yang terjangkau oleh masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto ST, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut dikirim melalui surat resmi dengan Nomor: 900.1.13.1/2140/Keuda, yang meminta penyesuaian segera terhadap substansi dalam Perda yang lama.

READ  Pimpinan, anggota dan staff DPRD Kota Mojokerto mengucapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H

“Paling lambat, revisi ini harus ditetapkan akhir bulan Juni 2025 sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujar Deny pada Jumat (20/6/2025).

READ  Bersama 39 Kepala Daerah Lainnya, Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Penais Award 2025

Deny menambahkan, dalam draf revisi Raperda terdapat beberapa penyesuaian tarif retribusi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Contohnya, tarif masuk kolam renang Sekarsari yang sebelumnya Rp20 ribu akan turun menjadi Rp15 ribu. Tiket masuk Taman Bahari Majapahit (TBM) ditetapkan sebesar Rp2.500, sementara untuk Galeri Soekarno Rp5.000 bagi umum dan Rp2.500 bagi pelajar.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

“Penyesuaian tarif ini ditargetkan mulai berlaku awal tahun 2026. Berdasarkan masukan dari masyarakat, tarif yang baru ini dianggap lebih wajar dan ramah di kantong,” ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.

Melalui revisi ini, DPRD berharap kebijakan perpajakan dan retribusi di Kota Mojokerto bisa lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal tanpa membebani warga.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Meriahnya HPN 2024 PWI Mojokerto, Senam Sehat hingga Bertabur Hadiah

Pemerintah

Di Bawah Komando Yayuk Sugiat, PKK Bergerak Mewujudkan Keluarga Sejahtera Untuk Jombang Lebih Baik**

Pemerintah

Inspektorat dan Dinkop UM Cek 3.007 Penerima Kurma, Pastikan Usahanya Tidak Fiktif

Pemerintah

Tiga Raperda Dibahas, DPRD dan Pemkot Mojokerto Fokus pada Peningkatan Tata Kelola Daerah

Pemerintah

Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Gencar Sosialisasi Selasa Sehat Turunkan Stunting AKB dan AKI (Sehati)

MOJOKERTO

Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Tegaskan Kehadiran di KPK untuk Rakor, Bukan Pemeriksaan
?>