Home / Kepolisian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Modus Beli Lewat Medsos, Warga Jombang Tipu Ibu Rumah Tangga Kediri dan Gasak 8 Ekor Kambing

JOMBANG.Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (42), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap setelah diduga menipu seorang ibu rumah tangga asal Kediri dengan modus membeli kambing melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana laporan polisi LP/B/321/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG POLDA JAWA TIMUR tertanggal 13 Oktober 2025.

READ  Sinergi Lapas Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, Perkuat Pengamanan Melalui Tilik Sambang Sesuai Arahan Dirjenpas

“Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Plumbongambang, Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang,” terang AKP Margono, Rabu (15/10/2025).

Korban diketahui bernama Yuliatin (47), warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berdasarkan laporan, pelaku berpura-pura membeli delapan ekor kambing milik korban yang ditawarkan melalui media sosial.

“Awalnya pelaku berpura-pura ingin membeli kambing dan berjanji akan membayar di rumah korban. Namun, setelah membawa kambing-kambing tersebut, pelaku justru melarikan diri,” jelas Margono.

READ  Teguran Knalpot Brong ,Polsek Trowulan Gelar Operasi Penertiban Kondusif

Saat proses transaksi, pelaku sempat mengajak korban, suami, dan anaknya untuk ikut ke rumah pelaku guna mengambil uang pembayaran. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di depan kantor PLN Kecamatan Tembelang, mereka sempat berhenti di warung untuk beristirahat.

“Pelaku lalu berpamitan untuk membeli pakan kambing bersama suami korban. Sesampainya di lokasi pembelian pakan di Dusun Plumbongambang, pelaku berpura-pura memutar kendaraan agar lebih dekat, lalu kabur membawa delapan ekor kambing milik korban, meninggalkan suami korban di lokasi,” ungkap Kasatreskrim.

READ  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada 59 Personel Polda dan Polres Yang Beprestasi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MS telah diamankan di Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Wujudkan Polisi Baik Dengan Menggelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kepolisian

Pj Bupati Jombang Buka Lomba Kirab Drum Band Kapolres Cup 2023
Utama

Kepolisian

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Kepolisian

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Ops Zebra Semeru 2024

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Sekaligus Penyerahan Santunan Kepada Anak Yatim

Kepolisian

Polres Mojokerto Pastikan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi terhadap Anggota Pelanggar

Kepolisian

Polsek Trowulan Amankan Penyaluran Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting di Desa Sentonorejo

Kepolisian

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi ILMU Semeru Dan Serahkan BB Lakalantas
?>