Home / Pemerintah

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:56 WIB

Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi yang Ditinggal Wafat Ibunya di Rutan Porong

Sidoarjo, Indexberita.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana dan Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo beserta Dinas P3AKB Sidoarjo, menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan. Penyerahan dilakukan di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025).

Ibu kandung bayi tersebut diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), asal Menganti, Kabupaten Gresik, yang tersangkut kasus penipuan. Bayi itu lahir di dalam rutan, namun setelah ibunya meninggal dunia, bayi tersebut diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perawatan yang lebih layak.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik daripada berada di dalam rutan,” ujar Hj. Mimik Idayana di sela kegiatan penyerahan.

READ  Blusukan Ala Mas Pj Wali, Sidak Proyek Strategis Hingga Berikan Bantuan Untuk Warga

Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan.

Tidak hanya itu, Wabup Hj. Mimik juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, dan tidak memiliki pengasuh tetap.

READ  Pemkot Mojokerto Tetap Siaga Layani Kesehatan Selama Libur Lebaran 2024: Pos Kesehatan Terpadu Disiapkan di Berbagai Titik

“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.

“Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga terapi,” jelasnya.

READ  Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial. Menurutnya, pihak rutan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengasuh bayi, terlebih jika ibu kandungnya meninggal dunia.

“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang, serta memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik. (Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ning Ita Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sosialisasi Menu B2SA

Pemerintah

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Paslon, Pj Wali Kota Ajak Masyarakat Pahami Visi Misi Calon

Pemerintah

Wabup Subandi Mengunjungi korban Puting Beliung Desa Kedung Wonokerto, Prambon

Pemerintah

“Pj Walikota Mojokerto Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi 100 Hari: Fokus pada 106 Indikator Kinerja”

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Ajak Kader IMM Sidoarjo Kawal Pembangunan Daerah

Pemerintah

Bupati Mojokerto Resmikan Aula Desa Klinterejo

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Pimpin Upacara HUT ke-78 RI Di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto

Pemerintah

Cuaca Ekstrim Mengancam, Pemkab Sidoarjo Hadirkan Layanan Call Center 112 , 24 Jam
?>