Home / SIDOARJO

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:16 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Bupati Subandi Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kemasyarakatan

SIDOARJO .Indexberita.com Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan

Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk
memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi ini
dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu
(4/3/2026).

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran masyarakat sebagai mitra strategis
pemerintah dalam mengawal pembangunan dari level akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa perubahan regulasi—yang
merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020—bertujuan
meningkatkan kapasitas LKD agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel.

READ  Diskominfo Sidoarjo Dorong Percepatan Penggunaan Layanan Call Center 112

“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin
lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang
solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan,” ujar

Subandi di hadapan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada
sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

READ  RS. Delta Surya Salurkan CSR Berupa Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Selain penguatan kelembagaan, Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi
antara Perbup ini dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia
memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran agar tetap berada di
koridor yang tepat.
“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat
sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus
menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

READ  BPD Harus Aktif Melayani Masyarakat dan Menbangun Sinergi dengan Pemda

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS
Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya
perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat
desa.
Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa memiliki pemahaman
yang utuh sehingga implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa kendala
administratif.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri,”
pungkasnya.

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Dinobatkan Person of The Year 2023 Oleh Media Ternama di Jatim 

SIDOARJO

Wabup Sidoarjo Ajak Para Kades Bangun Sidoarjo

SIDOARJO

Pj.Gubernur Jatim Andhy Karyono Lakukan Kunjungan Kerja Tinjau Gudang BULOG Sidoarjo dan Pasar Larangan

ASTON HOTEL

Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

SIDOARJO

Perumda Delta Tirta Hadirkan Air Bersih yang Berkualitas di Puskesmas Barengkrajan Krian

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Ajak Kader IMM Sidoarjo Kawal Pembangunan Daerah

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Ajak Warga NU Tidak Mudah Terprovokasi Isu Yang Memecah Belah Umat

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon, Angkat Tema “Budayaku Identitasku”
?>