Home / SIDOARJO

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:16 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Bupati Subandi Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kemasyarakatan

SIDOARJO .Indexberita.com Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan

Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk
memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi ini
dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu
(4/3/2026).

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran masyarakat sebagai mitra strategis
pemerintah dalam mengawal pembangunan dari level akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa perubahan regulasi—yang
merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020—bertujuan
meningkatkan kapasitas LKD agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel.

READ  Pertanian di Kabupaten Sidoarjo Mendapat Perhatian Komisi IV DPR RI

“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin
lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang
solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan,” ujar

Subandi di hadapan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada
sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

READ  Bupati Gus Muhdlor Bersama Seribu Anak Yatim Piatu Doakan Kemakmuran dan Kesejahteraan Kabupaten Sidoarjo

Selain penguatan kelembagaan, Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi
antara Perbup ini dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia
memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran agar tetap berada di
koridor yang tepat.
“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat
sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus
menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

READ  15 Ribu ASN Sidoarjo Serentak Kerja Bakti Bersama

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS
Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya
perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat
desa.
Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa memiliki pemahaman
yang utuh sehingga implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa kendala
administratif.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri,”
pungkasnya.

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Siapkan Langkah Mitigasi di Desa Rawan Bencana

SIDOARJO

RS. Delta Surya Salurkan CSR Berupa Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

SIDOARJO

Majlis Dzikir Maulidurrasul SAW Al-Khidmah Gelar Haul Akbar Sidoarjo 2024

SIDOARJO

Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo Sidoarjo Bakal Kena Sanksi Tipiring

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Kerahkan Seluruh SDM Untuk Mempercepat Evakuasi Korban Reruntuhan*

SIDOARJO

Resmikan Lampu Lapangan Sepakbola “Pesawad” Desa Wedoro, Wabup H. Subandi Pesan Sukseskan Pemilu 2024

SIDOARJO

Dukung Survei IMDI, Diskominfo Sidoarjo Gelar Roadshow Sosialisasi IMDI

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Berikan Kursi Roda untuk Warga Krian, Wujud Nyata Kepedulian Pemkab untuk Masyarakat
?>