Home / SIDOARJO

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:16 WIB

Perkuat Sinergi Desa, Bupati Subandi Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kemasyarakatan

SIDOARJO .Indexberita.com Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan

Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk
memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi ini
dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu
(4/3/2026).

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran masyarakat sebagai mitra strategis
pemerintah dalam mengawal pembangunan dari level akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa perubahan regulasi—yang
merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020—bertujuan
meningkatkan kapasitas LKD agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel.

READ  Wabup Sidoarjo Bersama Gubernur Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal I 2026 di Desa Kedensari*

“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin
lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang
solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan,” ujar

Subandi di hadapan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada
sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

READ  Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Normalisasi 11 Sungai

Selain penguatan kelembagaan, Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi
antara Perbup ini dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia
memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran agar tetap berada di
koridor yang tepat.
“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat
sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus
menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

READ  Beri Penghargaan Pendonor Darah, Plt Bupati Subandi: Donor Darah Itu Gaya Hidup Penyelamat Sesama

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS
Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya
perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat
desa.
Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa memiliki pemahaman
yang utuh sehingga implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa kendala
administratif.
“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri,”
pungkasnya.

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Plt Bupati Sidoarjo Berharap Unusida Jadi Kampus Unggulan

SIDOARJO

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Turun Langsung Atasi Banjir*

SIDOARJO

Pimpin Apel Perdana, PJS Bupati Sidoarjo Tekankan Etos Kerja Ikhlas Dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

SIDOARJO

Menko Bidang Pangan RI Tampung Keluh Kesah dan Semangati Petani Sidoarjo

Pemerintah

Proyek Alun-Alun Sidoarjo Molor, Bupati Subandi Beri Peringatan Keras

SIDOARJO

Resmikan Gedung Pusat Terpadu RSUD Sidoarjo, Menkes Budi Sadikin Apresiasi Bupati Ahmad Muhdlor yang Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Rumah Sakit

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Tanggapi Aksi Protes Sejumlah Pengelola TPS

SIDOARJO

Mudik Gratis Pemkab Sidoarjo Mengantarkan 6 Tujuan Kota, Kuota 1.400 Orang*
?>