Home / SIDOARJO

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:21 WIB

Pemkab Sidoarjo Tanggapi Aksi Protes Sejumlah Pengelola TPS

SIDOARJO,INDEXBERITA.COM—Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, aksi protes sejumlah pengelola TPS menolak ritase angkutan. Protes dilakukan dengan membuang sampah di jalan depan pendopo kabupaten Sidoarjo. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon. Rabu, (20/12/2023)

 

Padahal, kata Hajid, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu perton.

READ  Peresmian Gedung Klinik BersamaMU: Langkah Baru P4MU dalam Pelayanan Kesehatan Mata di Sidoarjo

 

“Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu perton,” bebernya.

 

Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp 300 ribu perton. Dimana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.

 

Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp 200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA. “Itu mereka masih keberatan dengan itu,” terangnya.

READ  Bupati Sidoarjo Raih Penghargaan Kategori Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tahun 2024

 

Menurut Hajid, mereka meminta tarif angkutan sampah tersebut digratiskan. Padahal secara regulasi hal itu tidak bisa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

 

Yaitu Permendagri No. 7 tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah. Selain itu Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah.

READ  Perumda Delta Tirta Hadirkan Air Bersih yang Berkualitas di Puskesmas Barengkrajan Krian

 

“Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” jelasnya.

 

Usai aksi protes, petugas dari DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan pendopo. Sehingga arus lalu lintas di jalan Cokronegoro Alun-alun kembali lancar. (IB)

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Kadin Sidoarjo Siap Bersinergi dengan Pemerintah Tingkatkan Perekonomian di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO

BPD Harus Aktif Melayani Masyarakat dan Menbangun Sinergi dengan Pemda

SIDOARJO

*19 Orang PKL Jalani Sidang Tipiring*

Kepolisian

Warga Sidoarjo Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

SIDOARH

Plt. Bupati Sidoarjo: Visioning AKSI Gemilang 2024 Cetak pemimpin muda berjiwa entrepenur

SIDOARJO

Plt Bupati Sidoarjo Bakal Tingkatkan Penerima Beasiswa untuk Mahasiswa

Peristiwa

Plt. Bupati Sidoarjo Kunjungi Dua Korban Kebakaran Rumah, Beri Bantuan

Pemerintah

Babinsa Koramil 0816/14 Taman Dampingi Operasi Katarak & Pterigium, Wujud Nyata Kepedulian TMMD ke-126 untuk Warga
?>