Home / SIDOARJO

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:21 WIB

Pemkab Sidoarjo Tanggapi Aksi Protes Sejumlah Pengelola TPS

SIDOARJO,INDEXBERITA.COM—Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, aksi protes sejumlah pengelola TPS menolak ritase angkutan. Protes dilakukan dengan membuang sampah di jalan depan pendopo kabupaten Sidoarjo. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon. Rabu, (20/12/2023)

 

Padahal, kata Hajid, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu perton.

READ  10.908 KRS di Kabupaten Sidoarjo Terima Bantuan Daging Ayam dan Telur

 

“Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu perton,” bebernya.

 

Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp 300 ribu perton. Dimana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.

 

Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp 200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA. “Itu mereka masih keberatan dengan itu,” terangnya.

READ  Tuntaskan 504 Rumah, Gus Muhdlor Bakal Perbanyak Rehab Rumah Tidak Layak Huni di 2024

 

Menurut Hajid, mereka meminta tarif angkutan sampah tersebut digratiskan. Padahal secara regulasi hal itu tidak bisa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

 

Yaitu Permendagri No. 7 tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah. Selain itu Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah.

READ  Gus Muhdlor : Koperasi Jangan Dijadikan Alat untuk Kebutuhan Konsumtif Semata

 

“Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” jelasnya.

 

Usai aksi protes, petugas dari DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan pendopo. Sehingga arus lalu lintas di jalan Cokronegoro Alun-alun kembali lancar. (IB)

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam Panggilan Darurat Waspada Pohon Tumbang

SIDOARJO

Bupati Subandi Genjot Normalisasi Sungai di Musim Kemarau

SIDOARJO

Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Tuntas Akhir Tahun 2024

SIDOARJO

Peringati Harkitnas, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

SIDOARJO

Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Resmi Bertugas, Siap Jalankan Visi 100 Hari Kerja

SIDOARJO

Sidoarjo Raih Dua Penghargaan Investment Award Jatim 2025*

SIDOARJO

H.Subandi Hadiri Pelantikan Pengurus Jatman Sidoarjo Masa Khidmat 2025-2029

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Berikan Kursi Roda untuk Warga Krian, Wujud Nyata Kepedulian Pemkab untuk Masyarakat
?>