Home / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Utama

Mojokerto Kota.Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk agenda tahun 2026. Tiga Raperda tersebut meliputi sektor telekomunikasi, kesejahteraan sosial, serta penanganan kawasan permukiman kumuh. Saat ini, pembahasan telah memasuki tahapan Focus Group Discussion (FGD) dan

penyusunan naskah akademik.
Salah satu perhatian utama datang dari anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Selvia Elya Rosita. Ia menilai Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi yang terus berkembang.

READ  Bupati Gus Muhdlor Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

Menurutnya, keberadaan infrastruktur telekomunikasi di Kota Mojokerto harus ditata secara tertib dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Penataan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan warga, tata ruang kota, hingga estetika lingkungan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan menara maupun jaringan telekomunikasi tidak boleh dilakukan tanpa aturan yang jelas. Sebab, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan tata kota.

READ  Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

Ia berharap Raperda yang tengah dibahas mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha telekomunikasi, maupun masyarakat luas. Selain itu, pengaturan penggunaan infrastruktur pasif secara bersama dinilai dapat menciptakan pembangunan yang lebih efisien dan mengurangi kesan semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Mojokerto.

READ  Ning Ita Sidak Dapur MBG Usai Lebaran, Pastikan Mutu Makanan Pelajar di Kota Mojokerto Tetap Terjaga

Selvia juga mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat. Dengan begitu, Peraturan Daerah yang nantinya disahkan benar-benar mampu mendukung kemajuan dan penataan Kota Mojokerto secara berkelanjutan.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pemerintah

Jelang Idulfitri 1445 H, Mas Pj Wali Kota Ali Kuncoro Silaturahmi ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes Mojokerto*

Pemerintah

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

Pemerintah

Masyarakat Sidoarjo Terima Bansos Pemprov Jatim Senilai Rp 4,9 Miliar

Pemerintah

LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PEMBINAAN RUTIN MELALUI PEMBACAAN YASIN DAN TAHLIL

Pemerintah

DITENGAH RINTIK HUJAN, LAPAS MOJOKERTO TEGUHKAN KOMITMEN DENGAN DEKLARASI ZERO PEREDARAN HP DAN NARKOBA

Pemerintah

Ika Puspitasari Pimpin Rembuk Stunting , Menuju Zero Stuntinh Di Kota Mojokerto

Pemerintah

Ketua DPRD Kota Mojokerto Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat dan Media
?>