Home / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Utama

Mojokerto Kota.Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk agenda tahun 2026. Tiga Raperda tersebut meliputi sektor telekomunikasi, kesejahteraan sosial, serta penanganan kawasan permukiman kumuh. Saat ini, pembahasan telah memasuki tahapan Focus Group Discussion (FGD) dan

penyusunan naskah akademik.
Salah satu perhatian utama datang dari anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Selvia Elya Rosita. Ia menilai Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi yang terus berkembang.

READ  Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Semangat Bangun Daerah

Menurutnya, keberadaan infrastruktur telekomunikasi di Kota Mojokerto harus ditata secara tertib dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Penataan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan warga, tata ruang kota, hingga estetika lingkungan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan menara maupun jaringan telekomunikasi tidak boleh dilakukan tanpa aturan yang jelas. Sebab, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan tata kota.

READ  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Minta Kelas SDN Tropodo 1 yang Ambruk Segera Diperbaiki

Ia berharap Raperda yang tengah dibahas mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha telekomunikasi, maupun masyarakat luas. Selain itu, pengaturan penggunaan infrastruktur pasif secara bersama dinilai dapat menciptakan pembangunan yang lebih efisien dan mengurangi kesan semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Mojokerto.

READ  Lomba Gotong Royong di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Digelar Februari 2025

Selvia juga mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat. Dengan begitu, Peraturan Daerah yang nantinya disahkan benar-benar mampu mendukung kemajuan dan penataan Kota Mojokerto secara berkelanjutan.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Retret untuk Kades se-Kabupaten Sidoarjo

Pemerintah

Kota Mojokerto Bersiap Gelar Bulan PRB, Momentum Tingkatkan Literasi Bencana

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Kearsipan Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah

PEMBINAAN ROHANI WBP NASRANI DI LAPAS MOJOKERTO, WUJUDKAN WBP YANG LEBIH BAIK DAN BERMAKNA

Pemerintah

Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

Pemerintah

Indahnya Berbagi, Tumbuhkan Tolerensi dan Kuatkan Kebersamaan*

Pemerintah

Median Jalan Depan SPN Polda Jatim Dibongkar
?>