Home / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Utama

Mojokerto Kota.Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk agenda tahun 2026. Tiga Raperda tersebut meliputi sektor telekomunikasi, kesejahteraan sosial, serta penanganan kawasan permukiman kumuh. Saat ini, pembahasan telah memasuki tahapan Focus Group Discussion (FGD) dan

penyusunan naskah akademik.
Salah satu perhatian utama datang dari anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Selvia Elya Rosita. Ia menilai Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi yang terus berkembang.

READ  Wakil Bupati Jombang Salmanudin Pimpin Upacara Harkitnas, Sampaikan Pesan Kebangkitan Nasional yang Berpihak

Menurutnya, keberadaan infrastruktur telekomunikasi di Kota Mojokerto harus ditata secara tertib dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Penataan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan warga, tata ruang kota, hingga estetika lingkungan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan menara maupun jaringan telekomunikasi tidak boleh dilakukan tanpa aturan yang jelas. Sebab, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan tata kota.

READ  Atasi Masalah Stunting , Pemkab Mojokerto Gelar Audit Kasus Stunting.

Ia berharap Raperda yang tengah dibahas mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha telekomunikasi, maupun masyarakat luas. Selain itu, pengaturan penggunaan infrastruktur pasif secara bersama dinilai dapat menciptakan pembangunan yang lebih efisien dan mengurangi kesan semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Mojokerto.

READ  Pj Walikota Mojokerto Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis demi Perlindungan Konsumen

Selvia juga mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat. Dengan begitu, Peraturan Daerah yang nantinya disahkan benar-benar mampu mendukung kemajuan dan penataan Kota Mojokerto secara berkelanjutan.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Masyarakat Mojokerto Diajak Aktif Cegah Korupsi, Pj. Wali Kota Dorong Jadi Penyuluh KPK

Pemerintah

Ngopi  Bareng Jurnalis, Pj Wali Kota Mas Ali Ajak Perkuat Sinergi Jadikan Media Speaker Kemajuan Kota Mojokerto

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapabilitas Pelaku Usaha dan PPK, Wujudkan Pengadaan yang Lebih Transparan

MOJOKERTO

Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

Olahraga

Jaring Atlet Tinju Amatir, Pertina Sidoarjo Gelar Fun Fight Boxing

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto & PT Gloster Tinjau Kualitas Kayu di RPH Babatan untuk Perkuat Pasokan Furnitur

Pemerintah

‎HKG PKK ke-53, Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Sinergi Tangani Stunting

Pemerintah

Malam Penghargaan Jambore Kader Tingkat Nasional 2023
?>