Home / Daerah

Jumat, 1 November 2019 - 08:53 WIB

Polsek Diwek Polres Jombang Berantas Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Kecamatan Diwek

Jombang  Sorotindomedia.com peredaran Narkoba yang semakin marak di Kabupaten Jombang hingga pihak aparat kepolisian harus bekerja keras dalam memberantas peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang berhasil mengamankan pengedar Obat terlarang jenis Pil dobel L yang disimpan dalam bekas bungkus rokok

Seorang tersangka bernama Dadang Irawan (25 th) warga Dusun Bakalan Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, ditangkap pada hari Kamis 31/11/19 dirumahnya sekira pukul 14.30 Wib

READ  Launching Relax Cafe & Resto Dalam Rangka Pariwisata Tangguh Bersahabat

Awalmula Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang yang curiga dengan gerak gerik seseorang di placemen/area parkiran PG Tjoekir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, setelah dilakukan penangkapan dia mengaku bernama Rahmad Yanuardi (19 th) warga Dusun Sanan Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Anggora langsung menggeledah dan ditemukan Pil dobel L sebanyak 46 butir

Rahmad langsung dibawa ke Mapolsek Diwek untuk dimintai keterangannya, ia bilang Pil dobel L tersebut dibelinya dari Dadang Irawan Warga Kecamatan Ngoro, langsung Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek melakukan.penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 30 butir Pil dobel L dalam saku celana

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Nobar Wayang Kulit

AKP Achmad Choiruddin SH membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pengedar Sediaan Farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin, dengan seorang tersangka bernama Dadang Irawan, warga Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro

Tersangka kami amankan bersama barang bukti diantaranya 76 butir pil Dobel L dibungkus kertas rokok, 1 bungkus rokok merk Grendel, Uang Rp 100,000 hasil penjualan, tersangka akan dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan* ungkap Kapolsek

READ  KPU Mojokerto Memferifikasi Pada 3 Bakal Calon

Polsek Diwek Polres Jombang terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba, karena hal ini akan merusak generasi Bangsa, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Diwek agar jangan sekali kali mengedarkan atau memakai Narkoba karna Polsek Diwek tidak akan segan menindak(Fatur/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Blusukan ke Pasar Bagi Masker, Polwan Lantas Ini Woro-woro 5M

Daerah

Berkah Ramadhan, Kodim 0815/Mojokerto Bagi Sembako Puluhan Abang Becak

Daerah

Gubernur Jatim ke PT. Charoen Pokphand Indonesia dan Wisata Desa Dlanggu,

Daerah

Tak Kenal Libur, Koramil 0815/04 Puri Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Daerah

PPKM Mikro Diperpanjang,Wakapolda Jatim Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Daerah

Korem 082/CPYJ Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Di Kawasan Industri

Daerah

Kapolres Mojokerto Bersawa PWI Mojokerto Baksos Di Lembaga Kesejahteraan Anak 

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Takziah ke kediaman Almarhum Letkol Purn Boimin
?>