Home / Daerah

Jumat, 1 November 2019 - 08:53 WIB

Polsek Diwek Polres Jombang Berantas Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Kecamatan Diwek

Jombang  Sorotindomedia.com peredaran Narkoba yang semakin marak di Kabupaten Jombang hingga pihak aparat kepolisian harus bekerja keras dalam memberantas peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang berhasil mengamankan pengedar Obat terlarang jenis Pil dobel L yang disimpan dalam bekas bungkus rokok

Seorang tersangka bernama Dadang Irawan (25 th) warga Dusun Bakalan Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, ditangkap pada hari Kamis 31/11/19 dirumahnya sekira pukul 14.30 Wib

READ  Ibu -Ibu Persit peduli Membuat Masker Adanya Covid- 19 , Bagi yang Membutuhkan 

Awalmula Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang yang curiga dengan gerak gerik seseorang di placemen/area parkiran PG Tjoekir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, setelah dilakukan penangkapan dia mengaku bernama Rahmad Yanuardi (19 th) warga Dusun Sanan Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Anggora langsung menggeledah dan ditemukan Pil dobel L sebanyak 46 butir

Rahmad langsung dibawa ke Mapolsek Diwek untuk dimintai keterangannya, ia bilang Pil dobel L tersebut dibelinya dari Dadang Irawan Warga Kecamatan Ngoro, langsung Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek melakukan.penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 30 butir Pil dobel L dalam saku celana

READ  Babinsa Koramil Kemlagi Aktif Dampingi Petani Jagung

AKP Achmad Choiruddin SH membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pengedar Sediaan Farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin, dengan seorang tersangka bernama Dadang Irawan, warga Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro

Tersangka kami amankan bersama barang bukti diantaranya 76 butir pil Dobel L dibungkus kertas rokok, 1 bungkus rokok merk Grendel, Uang Rp 100,000 hasil penjualan, tersangka akan dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan* ungkap Kapolsek

READ  Bersama Petani Babinsa Windurejo Rawat Tanaman Padi

Polsek Diwek Polres Jombang terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba, karena hal ini akan merusak generasi Bangsa, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Diwek agar jangan sekali kali mengedarkan atau memakai Narkoba karna Polsek Diwek tidak akan segan menindak(Fatur/Syim)

Share :

Baca Juga

Peran Aktif Danramil Magersari Dalam Musrenbang Kecamatan

Daerah

Peran Aktif Danramil Magersari Dalam Musrenbang Kecamatan

Daerah

Kasad Lantik Perwira Lulusam Secapa TNI AD Sebanyak 1998 Orang .

Daerah

Meriahnya Pesta Akhir Tahun Dengan Sajian Kuliner Dan Hiburan Di Smart Hotel Pertama Di Jawa Timur

Daerah

Prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ menerima Sosialisasi Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19

Daerah

Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Renovasi 300 Unit Rutilahu Program Kodim 0815/Mojokerto

Daerah

Acara Syukuran HUT Ke 75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021
Kesederhanaan warnai HUT DISPENAD ke 69 tahun 2020 korem 082/ CPYJ.

Daerah

Kesederhanaan warnai HUT DISPENAD ke 69 tahun 2020 korem 082/ CPYJ.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi Internal Tentang Penanganan Covid -19
?>