Home / Hukum

Rabu, 20 November 2019 - 11:35 WIB

Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Foto Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Foto Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Foto Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Polresta Mojokerto Sorotindomedia.com Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Polresta Mojokerto sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Kategori *Baik tahun 2019*

Penghargaan secara simbolis diberikan kepada Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto SH SIK MH oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Dr Diah Natalisa MBA di Jakarta, Rabu (20/11).

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto SH SIK MH dengan didampingi Kasat Lantas AKP Marita Dyah Angraini SIK penghargaan ini diraih dengan tidak mudah, anggota secara maksimal, semua fungsi pelayanan yang ada di kesatuan Polresta Mojokerto, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara maksimal sehingga masyarakat bisa merasakan semua pelayanan yang ada dan penghargaan ini juga kita berikan kepada masyarakat Kota Mojokerto.

READ  Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

Kita terus berbenah dengan melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan, Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindaklanjut hasil survei kepuasan masyarakat,

Pemberian penghargaan oleh Kemenpan RB kepada instansi pemerintah ini dalam rangka mengapresiasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, diantaranya :

– Penyediaan sarana dan prasarana pada warga yang berkebutuhan khusus.
– Pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik
-Pendokumentasian kegiatan yang dilakukan dan Pengembangan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi layanan.

READ  Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Patut berbangga penghargaan ini yang kita peroleh dengan kategori Baik, dan pastinya kita akan berbenah dan berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan motto Bantu Awasi, Tegur dan Koreksi pelayanan kami, ke depan kami mengharap dari Kategori BAIK bisa meningkat menjadi SANGAT BAIK” ungkap Kapolres Bogiek.( Humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Hukum

Antisipasi Terorisme Jelang Paskah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BAMAG
Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Milik Personel

Hukum

Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaurahmi Jubah Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19
Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan
?>