Home / Hukum

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:39 WIB

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Aditya Afandi (18) Warga Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto pasalnya pemuda ini telah melakukan menjual pacarnya kepada hidung belang yang berada di tempat Villa Pacet Mojokerto.

Aditya harus di amankan setelah polisi mendapat Informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan perbuatanya.

READ  Rembuk Desa Kecamatan Dlanggu Wabup Berpesan Gunakan Media Sosial

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung dalam pers nya Selasa (28/1/2020) mengatakan tersangka mucikari sudah cukup lama melakukan aksinya. Hal itu tidak terlepas dari pekerjaannya sebagai calo villa di wilayah Padusan, Pacet.

“Dari hasil informasi tersebut kami dari Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diperoleh informasi ada mucikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di villa tertentu,” ungkap Kapolres

READ  Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

Sementara dari keterangan tersangka, menurut Kapolres, dalam sekali kencan semalam, para pelanggan harus merogoh uang sebesar Rp 900 ribu.

“Informasi dari mucikarinya, yang bersangkutan mendapat Rp 150 ribu, untuk perempuannya Rp 500 ribu, dan sewa villa Rp 250 ribu,” imbuhnya.

Dijelaskan olehnya, tersangka melakukan transaksi dengan cara komunikasi lewat handphone. Pelaku kemudian menawarkan dengan mengirim foto terlebih dahulu, sebelum mengirim nomor HP janda tersebut.

READ  Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

“Setelah itu, perempuan tersebut langsung standby di villa yang sudah ditentukan,” kata Kapolres.

Sejauh ini, tersangka mengaku hanya menawarkan teman-temannya yang kebanyakan merupakan janda.

“Mereka yang menawarkan diri dengan alasan butuh uang, sehingga dijadikan pekerjaan sampingan,” kata Dika.

Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto terus melakukan pengembangan guna mengungkap apakah ada prostitusi terselubung yang melibatkan jaringan lebih besar.

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Dika dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bareng Dandim 0815, Ketua PN dan Dandenpom V/2 Silaturahmi ke Kyai

Hukum

Seminar Wawasan Kebangsaan, Kapolresta Mojokerto : Pondasi Utama Menumbuhkan Kecintaan NKRI

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Alumni AKABRI 2001 Salurkan Bantuan Sosial Korban Eropsi Semeru di Lumajang 

Hukum

Layanan Pengaduan Daring, Polres Tulungagung luncurkan “Kandani”

Hukum

Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal
?>