Home / Hukum

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:39 WIB

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Aditya Afandi (18) Warga Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto pasalnya pemuda ini telah melakukan menjual pacarnya kepada hidung belang yang berada di tempat Villa Pacet Mojokerto.

Aditya harus di amankan setelah polisi mendapat Informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan perbuatanya.

READ  Tidak Pakek Lama, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Di Buang Di Jurang Pacet

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung dalam pers nya Selasa (28/1/2020) mengatakan tersangka mucikari sudah cukup lama melakukan aksinya. Hal itu tidak terlepas dari pekerjaannya sebagai calo villa di wilayah Padusan, Pacet.

“Dari hasil informasi tersebut kami dari Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diperoleh informasi ada mucikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di villa tertentu,” ungkap Kapolres

READ  Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

Sementara dari keterangan tersangka, menurut Kapolres, dalam sekali kencan semalam, para pelanggan harus merogoh uang sebesar Rp 900 ribu.

“Informasi dari mucikarinya, yang bersangkutan mendapat Rp 150 ribu, untuk perempuannya Rp 500 ribu, dan sewa villa Rp 250 ribu,” imbuhnya.

Dijelaskan olehnya, tersangka melakukan transaksi dengan cara komunikasi lewat handphone. Pelaku kemudian menawarkan dengan mengirim foto terlebih dahulu, sebelum mengirim nomor HP janda tersebut.

READ  Kasrem 082/CPYJ ikuti Vicon Gubenur Jatim, Pandam V /Brawijaya dan Kapolda Jatim.

“Setelah itu, perempuan tersebut langsung standby di villa yang sudah ditentukan,” kata Kapolres.

Sejauh ini, tersangka mengaku hanya menawarkan teman-temannya yang kebanyakan merupakan janda.

“Mereka yang menawarkan diri dengan alasan butuh uang, sehingga dijadikan pekerjaan sampingan,” kata Dika.

Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto terus melakukan pengembangan guna mengungkap apakah ada prostitusi terselubung yang melibatkan jaringan lebih besar.

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Dika dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Hukum

Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

Hukum

Kejari Intel Kabupaten Mojokerto Limpahkan Perkara Hukum Ke Polres Mojokerto Salah Satu Sinergitas

Hukum

Bentuk Apresiasi, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Hukum

Supervisi Gabungan Srena Polri bersama Korlantas Polri Tinjau Mobil Incar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat
?>