Home / Daerah

Senin, 23 Maret 2020 - 07:43 WIB

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM, Organisasi kesehatan dunia, Polres Mojokerto kini mulai menerapkan social distancing, mengikuti kebijakan World Health Organization (WHO) yang kini bahkan telah mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut ditekankan oleh Kapolres Mojokerto pada saat pelaksanaan apel pagi,hari ini Senin, 23/03/2020.
Menurutnya, disiplin dalam penerapan mekanisme pencegahan penyebaran virus corona dan mengikuti kebijakan pemerintah yang juga meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, hal tersebut diyakini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

READ  Koramil 0815/08 Bagikan Nasi Kotak Bagi Warga Desa Terdampak Covid-19

“Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat,” termasuk penerapannya di lingkungan kerja kita utamanya di area pelayanan publik, tegas Kapolres.

Sebagai informasi, social distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dengan penerapan jarak tertentu dalam berinteraksi dalam pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

READ  Final Lomba Volly Tinggkat Pelajar SMP Dan SMA Rebut Piala Kapolresta Mojokerto Cup x Tahun 2019

Social distance atau social distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan. Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau satu sampai dua meter.

Dengan melakukan social distancing, kita sebaiknya tidak bepergian ke pusat perbelanjaan, bioskop, atau stadion olahraga. Social distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang.

READ  Korea Bantukan Operasionalkan Alat PCR Untuk Tes Swab Di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Penerapan hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit. Namun, melakukan social distancing atau membatasi jarak fisik bukan berarti tidak melakukan kontak sosial, dan lebih memanfaatkan bantuan teknologi, kita masih dapat terhubung dengan orang lain, rekan kerja, hingga belajar dengan teman-teman kelas melalui pembelajaran daring.

Seluruh masyarakat diharapkan patuh karantina diri demi mencegah virus corona atau Covid 19 dan masyarakat mengikuti instruksi pemerintah supaya membatasi kegiatan dan tidak pergi ke luar rumah, pungkas Kapolres.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Kenal Libur, Koramil 0815/04 Puri Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Daerah

900 Orang ASN Lingkup Pemkab Divaksin
Danrem 082/CPYJ Fun Bike Bareng Prajurit

Daerah

Danrem 082/CPYJ Fun Bike Bareng Prajurit

Daerah

Primkop Kartika Mojopahit Sejahtera Kodim 0815 Mojokerto Gelar RAT Tutup Tahun Buku

Daerah

SP3T Korem 082/CPYJ bantu keringkan gabah petani.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Sidak Prokes di Wilayah Kabupaten Jombang

Daerah

Kasad Beri Arahan Kepada Orang Tua/Wali Calon Tamtama PK AD TA 2021

Daerah

Korem 082/ CPYJ terima Tim wasrik Current Audit Itjenad Tahun 2020
?>