Home / Uncategorized

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:31 WIB

Cinta Satu Malam Masih Buka Ditengah Pandemi.Covid-19, 

Foto.Cinta Satu Malam Masih Buka Ditengah Pandemi.Covid-19, 

Barito Utara Indexberita .com – Kebal hukum itulah kalimat yang pas untuk tempat prostitusi lembah durian yang akrab disebut merong yang berlokasi di jalan Negara Muara Teweh – Puruk Cahu tepatnya di Km 3,5 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini yang sampai sekarang masih buka. 28/5/20

Ironisnya, padahal komplek lokalisasi ini sudah dideklarasikan penutupannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara bersama elemen masyarakat semenjak hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 lalu, yang seharusnya sudah final tidak ada kegiatan lagi namun hingga kini kegiatan masih berlangsung seperti berkaraoke sambil minum keras dan bahkan masih ada pekerja sek komersial yang bersedia melayani pria hidung belang.

READ  Barracuda Tak Pantang Menyerah ,Pertanyakan Dana Reklamasi Galian C

Sebelumnya pada tanggal 22 April 2020 tempat ini pernah diadakan operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Barut Kompol Masharsono, S.H., M.H yang didampingi Kasdim 1013/Mtw, Mayor inf Mahsun Abadi S,Ag, Kapolsek Teweh Tengah AKP. Wahyu Setyo Budiharjo S.I.K, Kabag Rehabilitasi dan Sosialisasi Dissos PMD Walter, Camat Teweh Tengah Mastur, Satpol PP Kabag Kemasyarakatan Nurhanudin, dengan menghasilkan pernyataan.

Usai memberikan sosialisasi, delapan orang penggelola lembah durian oleh tim operasi gabungan membuat surat pernyataan bersedia :
1. Tidak membuka karaoke selama wabah Corona (Covid-19),
2. Tidak kegiatan prostitusi, dan
3. Tidak mengumpulkan orang banyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (edaran pemerintah).

Didalam surat pernyataan yang bermaterai enam ribu tertanggal 22 April 2020 kedelapan penggelola bersedia dituntut berdasarkan ketentuan yang berlaku apabila melanggar surat pernyataan yang dibuat.

READ  Pangdam V/Brw, Berikan Taklimat Awal LatPosko I Korem 082/CPYJ.

Seorang warga yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, Sepertinya oknum pengelola merong ini kebal hukum, buktinya berdasarkan surat pernyataan itu sudah jelas bersedia dituntut berdasarkan hukum yang berlaku jika melanggar isi surat pernyataan, tapi kok nga dibiarkan aja, ada apa ini”, ungkap penuh tanya. Rabu (27/05).

Lanjutnya, bukannya hanya karaoke yang masih buka, namun lengkap dengan para pekerja seks komersial (PSK) juga stand by menunggu tamu pria hidung belang yang datang, dengan tarif Rp300.000 sekali kencan/south time.

Padahal, tempat hiburan yang lain yang ada dikota Muara Teweh ditutup semua bahkan sampai tempat wisatapun tidak luput dari pantauan Pemerintah, tapi kok merong ini bisa buka aneh bin ajaib, tambahnya lagi.

READ  7 Sasaran Ops Patuh, Kapolresta Mojokerto Optimalkan INCAR dan CCTV

Yang menjadi sorotan publik tempat ibadah yang nyata-nyata sebagai tempat untuk beribadah semua umat kepada Tuhannya juga ditutup selama pandemi COVID-19, tapi sebaliknya kenapa tempat hiburan yang maksiat dibiarkan oleh Pemerintah,” bebernya kepada media online usai melakukan investigasi dilapangan.

Ia berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Barito Utara untuk menindak tegas dalam menegakan aturan, jangan tebang pilih, semua warga masyarakat Barut semua terkena dampak COVID-19 ini.

” Jangan jadi alasan cuma banyak utang kredit ini, itu dan sebagainya, sehingga merong bisa bebas buka semaunya, Pemerintah harus tegas jangan mandul”, pungkasnya. (Bersambung)  (manghadi/jimmy)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Patroli Dialogis di PT Sampoerna, Aipda Gatot Wibowo Sampaikan Pesan Keamanan

Uncategorized

Pembangunan Masjid Jami’atul Ukuwah* Danrem 082/CPYJ dukung 200 Dos keramil

Uncategorized

Jumat Curhat Polsek Dlanggu, Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Giatkan Jumat Pagi Dengan Bersih-bersih Sungai*

Uncategorized

Patroli Humanis Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tekan Angka PMKS dan Jaga Ketertiban Menjelang Pilkada 2024

Uncategorized

Kanit Intelkam AKP Yannes Pribadi Beri Materi Anti-Bullying di SMKN 1 Trowulan

Daerah

Halalbihalal Danrem 082/CPYJ Bersama Keluarga Besar Korem.

Politik

KPU Mojokerto Luncurkan “Sigalih” untuk Pilkada 2024
?>