Home / Uncategorized

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:31 WIB

Cinta Satu Malam Masih Buka Ditengah Pandemi.Covid-19, 

Foto.Cinta Satu Malam Masih Buka Ditengah Pandemi.Covid-19, 

Barito Utara Indexberita .com – Kebal hukum itulah kalimat yang pas untuk tempat prostitusi lembah durian yang akrab disebut merong yang berlokasi di jalan Negara Muara Teweh – Puruk Cahu tepatnya di Km 3,5 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini yang sampai sekarang masih buka. 28/5/20

Ironisnya, padahal komplek lokalisasi ini sudah dideklarasikan penutupannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara bersama elemen masyarakat semenjak hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 lalu, yang seharusnya sudah final tidak ada kegiatan lagi namun hingga kini kegiatan masih berlangsung seperti berkaraoke sambil minum keras dan bahkan masih ada pekerja sek komersial yang bersedia melayani pria hidung belang.

READ  Sambut Imlek, Aston Mojokerto Tawarkan "Sparkling Lunar New Year" dengan Promo Istimewa

Sebelumnya pada tanggal 22 April 2020 tempat ini pernah diadakan operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Barut Kompol Masharsono, S.H., M.H yang didampingi Kasdim 1013/Mtw, Mayor inf Mahsun Abadi S,Ag, Kapolsek Teweh Tengah AKP. Wahyu Setyo Budiharjo S.I.K, Kabag Rehabilitasi dan Sosialisasi Dissos PMD Walter, Camat Teweh Tengah Mastur, Satpol PP Kabag Kemasyarakatan Nurhanudin, dengan menghasilkan pernyataan.

Usai memberikan sosialisasi, delapan orang penggelola lembah durian oleh tim operasi gabungan membuat surat pernyataan bersedia :
1. Tidak membuka karaoke selama wabah Corona (Covid-19),
2. Tidak kegiatan prostitusi, dan
3. Tidak mengumpulkan orang banyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (edaran pemerintah).

Didalam surat pernyataan yang bermaterai enam ribu tertanggal 22 April 2020 kedelapan penggelola bersedia dituntut berdasarkan ketentuan yang berlaku apabila melanggar surat pernyataan yang dibuat.

READ  Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Amankan 3.900 Batang Rokok Ilegal

Seorang warga yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, Sepertinya oknum pengelola merong ini kebal hukum, buktinya berdasarkan surat pernyataan itu sudah jelas bersedia dituntut berdasarkan hukum yang berlaku jika melanggar isi surat pernyataan, tapi kok nga dibiarkan aja, ada apa ini”, ungkap penuh tanya. Rabu (27/05).

Lanjutnya, bukannya hanya karaoke yang masih buka, namun lengkap dengan para pekerja seks komersial (PSK) juga stand by menunggu tamu pria hidung belang yang datang, dengan tarif Rp300.000 sekali kencan/south time.

Padahal, tempat hiburan yang lain yang ada dikota Muara Teweh ditutup semua bahkan sampai tempat wisatapun tidak luput dari pantauan Pemerintah, tapi kok merong ini bisa buka aneh bin ajaib, tambahnya lagi.

READ  Dua Orang Pelaku Perampasan di Hutan Jabung Berhasil Diringkus Polisi

Yang menjadi sorotan publik tempat ibadah yang nyata-nyata sebagai tempat untuk beribadah semua umat kepada Tuhannya juga ditutup selama pandemi COVID-19, tapi sebaliknya kenapa tempat hiburan yang maksiat dibiarkan oleh Pemerintah,” bebernya kepada media online usai melakukan investigasi dilapangan.

Ia berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Barito Utara untuk menindak tegas dalam menegakan aturan, jangan tebang pilih, semua warga masyarakat Barut semua terkena dampak COVID-19 ini.

” Jangan jadi alasan cuma banyak utang kredit ini, itu dan sebagainya, sehingga merong bisa bebas buka semaunya, Pemerintah harus tegas jangan mandul”, pungkasnya. (Bersambung)  (manghadi/jimmy)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Prajurit Korem 082/CPYJ Terima Sosialisasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan

Uncategorized

Satgas TMMD Imbangan 105 Mojokerto Renovasi SDN Kebontunggul

Uncategorized

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Rambu Peringatan Di Jalur Rawan Kecelakaan

KESEHATAN

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Gelar Orientasi Pendampingan Poskestren Sehat

Uncategorized

Prajurit Korem 082/CPYJ Laksanakan Garjas UKP Periode 1-4-2022

Uncategorized

Polres Mojokerto Bangun Dua Sumur Bor untuk Topang Irigasi 30 Hektare Lahan Pertanian

Uncategorized

Dialog Publik Hutan Adat, Desa Kanipan

Uncategorized

Di temukan Sesosok Mayat Terpanggang
?>