Home / Nasional

Senin, 8 Juni 2020 - 11:58 WIB

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Foto.Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

PALANGKA RAYA Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH.,MH., meresmikan Aplikasi Online “SU PUTRI KENTANG” (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), hari Senin (08/06)

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

READ  Kabaharkam Polri ,Menyapa Indonesia' Dalam Halal Bil Halal .

” Sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

READ  Rapid Test Covid-19 Anggota DPD IPJI Barut,

Guna mendukung kinerja kejaksaan dalam menuju intasi berintregritas pada hari ini kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah Launcing aplikasi “si putri kentang” (sistem pelayanan umum terintegrasi kejaksaan tinggi kalimantan tengah)

Diterangkan, Kajati dengan layanan ini di harapkan mampu menciptakan transparansi serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mudah selama pandemi Covid-19.

“Layanan online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal bisa menjadi lebih efektif dan efesien,” pungkas Mukri SH. MH Kajati Kalimantan Tengah.

READ  Tinjau Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Berkendara dalam Kondisi Lelah Demi Keselamatan

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Masyarakat luas dapat langsung mengakses melalui internet sehingga kedepan di harapkan akan dapat lebih membantu para penegak hukum khususnya di kejaksaan. : (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Nasional

Presiden Berharap Bendungan Tukul Ini Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional

IJTI Jember Inisiasi Training OF Mobile Journalism di Polres Jember.

Nasional

Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Nasional

Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Dan imbauan Terkait Bahaya Virus Corona

Nasional

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
?>