Home / Nasional

Senin, 8 Juni 2020 - 11:58 WIB

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Foto.Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

PALANGKA RAYA Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH.,MH., meresmikan Aplikasi Online “SU PUTRI KENTANG” (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), hari Senin (08/06)

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

READ  Pasang Spanduk Imbauan Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

” Sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

READ  Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Guna mendukung kinerja kejaksaan dalam menuju intasi berintregritas pada hari ini kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah Launcing aplikasi “si putri kentang” (sistem pelayanan umum terintegrasi kejaksaan tinggi kalimantan tengah)

Diterangkan, Kajati dengan layanan ini di harapkan mampu menciptakan transparansi serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mudah selama pandemi Covid-19.

“Layanan online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal bisa menjadi lebih efektif dan efesien,” pungkas Mukri SH. MH Kajati Kalimantan Tengah.

READ  Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Wujudkan Jatim Bebas Covid-19.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Masyarakat luas dapat langsung mengakses melalui internet sehingga kedepan di harapkan akan dapat lebih membantu para penegak hukum khususnya di kejaksaan. : (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

Nasional

Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi 

Nasional

Even Terbuka Golf Dalam Rangka HUT Barito Selatan Ke 61 Tahun 2020

Nasional

Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara mengultimatum PT Indexim Utama Coorporation yang merusak Gunung Sakral.

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

H.Nadalsyah Serahkan Sembako Di Tiga Kecamatan.

Nasional

Polda Kalteng Rapid Test Pada Pengguna Jalan Roda Dua dan Empat

Nasional

Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering
?>