Home / Daerah

Jumat, 12 Juni 2020 - 00:40 WIB

Penutupan pasar BesarTertunda

Foto.Penutupan pasar BesarTertunda

Palangka Raya, indexberita com – Pemerintah Kota Palangka Raya pending penutupan Pasar Besar Palangka Raya, penundaan belum diketahui namun rencananya ada rapat bersama Pemkot dengan pengurus pasar besar dan para pedagang 12/6/20.

READ  Permudah Informasi Perencangan Kota Tepat Sasaran, Bappedalitbang Punya MAGIS

Penundaan ini mendengar keluhan pedagang merasa keberatan di duga di tuyup seks 3 hari, selusi penutupan pasar tidak ada dari Pemkot Palangkaraya

“Pedagang sebenarnya mendukung sepenuhnya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan pengurus pun terus menyampaikan kepada para pedagang terkait semua peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah, ujar H. Hamidan.

READ  HUT Ke-71 Kodam V Brawijaya Gelar Sarasehan Bersama Korem O82/CPYJ Di Pendopo Agung Trowulan

Selanjutnya H Hamidan meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil keputusan harus melakukan koordinasi dengan pengurus pasar terlebih dahulu, supaya para pedagang pasar bersiap siap dengan segala kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan salah satu pihak yaitu para pelaku dagang.

READ  Warga Bandarkedungmulyo Jombang Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

” Kita bisa menghentikan sementara suplai barang dari luar, supaya sterilisasi pasar bisa berjalan lancar dan aman,” ungkap Hamidan. ( Hadiboy).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tanggul Pomahan Jebol. TNI, Polri dan BPBD Lamongan Turun Tangan

Daerah

Dorongan Semangat membuahkan hasil yang Memuaskan dalam pembangunan

Daerah

Kesehatan Penting Bagi Prajurit, Anggota Makorem 082/CPYJ Lakukan Rikkes Berkala

Daerah

Penegakan protokol kesehatan langkah utama putus rantai penyebaran Covid 19

Daerah

RUTILAHU Dalam rangka HUT RI ke 75 di Wilayah Korem 082/CPYJ ditinjau Pangdam V/Brw

Daerah

Musim Kemarau, Babinsa Koramil 0815/07 Jetis & Petani Rawat Tanaman Jagung Lebih Ekstra

Daerah

Begini Cara Personel Kodim 0815/Mojokerto Jaga Kebugaran

Daerah

Pakumrem 082/CPYJ, Ikuti Rakornis Hukum TNI
?>