Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di 3 pasar tersebut yaitu pasar tingkat,pasar Sidoarjo dan pasar Burung, Apabila kedapatan melanggar akan diberikan sangsi atau tindakan tegas dengan menyuruh warga untuk mengambil masker dirumahnya atau membeli masker dan setelah sudah memakai masker pedagang dan pengunjung pasar diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktivitas jual beli kembali.
Selain melakukan penegakan disiplin kesehatan, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang maupun pengunjung pasar lainnya tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari ancaman virus Corona yang menyebabkan banyaknya jatuh korban.
Serma Lugito Babinsa Koramil 0812/01 Kota menuturkan, harapan pihaknya, semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan bahayanya Virus Corona yang telah merenggut korban jiwa ini.
Ny Sunardi salah satu pengunjung Pasar Sidoarjo saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang sekali adanya para petugas gabungan penanganan Covid-19 di Pasar Sidoarjo ini. “Karena, selain memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” ungkapnya.(Rem/Syim)















