Home / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:13 WIB

KOMISI III DPRD KOTA MOJOKERTO BAHAS PESERTA JKN NONAKTIF, TEKANKAN SOLUSI CEPAT BAGI WARGA

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD Kota Mojokerto, Kamis (12/2/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar hak layanan kesehatan warga tetap terlindungi.
Menurutnya, persoalan status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif kerap menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang sedang membutuhkan layanan medis. DPRD, kata dia, ingin memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat kendala administrasi maupun kebijakan dari pemerintah pusat.

READ  Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Selain itu, DPRD juga menyoroti penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Dewan meminta kejelasan langkah antisipatif dari Pemerintah Kota Mojokerto untuk menangani warga terdampak agar tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Wakil Ketua Komisi III, Budiarto, menyampaikan bahwa pihaknya cukup sering menerima aduan masyarakat terkait kendala akses layanan akibat status JKN nonaktif. Ia mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan anggota dewan turun langsung bersama BPJS dan Dinas Kesehatan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

READ  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Dari sisi BPJS Kesehatan, perwakilan Cabang Mojokerto, Kustanti Setyobudi, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat jutaan peserta PBI yang dinonaktifkan pada 2025 berdasarkan kebijakan Kementerian Sosial. Di Kota Mojokerto sendiri, tercatat 1.292 peserta terdampak kebijakan tersebut.

Namun demikian, sebagian besar peserta telah dialihkan ke skema pembiayaan lain, seperti peserta yang didaftarkan pemerintah daerah. Saat ini, Kota Mojokerto disebut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dengan cakupan hampir menyeluruh dan tingkat keaktifan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, dr. Reza, memastikan pihaknya bergerak cepat ketika ada laporan warga yang terdampak. Koordinasi dengan BPJS dilakukan agar proses reaktivasi dapat segera diselesaikan, khususnya bagi pasien dengan kondisi medis mendesak.

READ  BUKTI NYATA ANTUSIASME LAPAS MOJOKERTO DALAM MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN PEMERINTAH

Direktur RSUD Kota Mojokerto, dr. Sulaiman Rosyid, menambahkan bahwa dari total peserta yang dinonaktifkan, hanya sebagian kecil yang masih menunggu kepastian status. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut aspek sosial dan psikologis pasien.

Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan JKN agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa hambatan status kepesertaan. (ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Jumat Bangkit, Bupati Mojokerto Dorong Kesehatan Pegawai

Pemerintah

Bupati Jombang Meresmikan Pasar Loak Paling Lengkap di Tunggorono

Pemerintah

Ngopi  Bareng Jurnalis, Pj Wali Kota Mas Ali Ajak Perkuat Sinergi Jadikan Media Speaker Kemajuan Kota Mojokerto

Pemerintah

Pelantikan Lima Orang PKD Kecamatan Lilialy, Demokrasi Harus Di Tegakan

Pemerintah

PASTIKAN PROGRAM PEMBINAAN MERATA ,PEMBINAAN ROHANI WBP NASRANI LAPAS MOJOKERTO DILAKUKAN SECARA VIRTUAL

Pemerintah

SEMUA PEGAWAI WAJIB HADIR, KALAPAS MOJOKERTO TEKANKAN SIAGA 1 PENGAMANAN HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H

Pemerintah

Pj Walikota Mojokerto Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis demi Perlindungan Konsumen

Pemerintah

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Tekankan Lima Isu Strategis dalam Musrenbang RKPD 2026
?>