Home / Daerah

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:19 WIB

Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020 

Foto  Pemkot Mojokerto dan Polresta dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020 

Mojokerto.Indexberita.com Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020. Hal ini disampaikan Kapolresta saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019. Untuk itu Kapolres Deddy Supriadi menyatakan  komitmennya dengan Kodim selaku gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Mojokerto. “Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.

READ  Bupati Mojokerto Menyerahka n Bantuan pada Warga Mojoanyar Terdampak Hujan dan Angin Puting Beliung

Dijelaskan Deddy, pada Perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian Forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.

Ketiga, lanjut Deddy, upaya Represif,  dengan mengedepankan sisi edukasi. “Seperti misalnya ketika orang tidak memakai  masker, dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda”, jelasnya.

READ  Korem 082/CPYJ Adakan Sosialisasi P4GN Guna Mencegah Peredaran Narkoba

Menanggapi hal tersebut, Wali kota yang akrab disapa Ning Ita mengapresiasi komitmen Polresta bersama TNI dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Ning Ita juga menyampaikan upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yaitu dengan

 aplikasi Gayatri  melalui smartphone masing-masing. “Dalam satu aplikasi Gayatri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto. Mulai dari, mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas, terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit, dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat” jelas Ning Ita.

READ  DANREM 082/CPYJ BERIKAN BANTUAN SEMEN KEPADA MASJID DI DAWAR BLANDONG

Selain itu Ning Ita juga meminta peran media di Kota Mojokerto untuk menyebarkan berita yang sifatnya edukatif dan tidak membuat masyarakat panik. “Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi kesehatan yang valid, khususnya di tengah wabah covid-19 ini, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Ning Ita. (Syim)

Share :

Baca Juga

Perwakilan Kodim 0815 Mojokerto Raih Juara III Lomba Tari Remo Tingkat Kodam

Daerah

Perwakilan Kodim 0815 Mojokerto Raih Juara III Lomba Tari Remo Tingkat Kodam

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri pembukaan TMMD Reguler ke-109 Kodim 0812/Lamongan

Daerah

Dandim 0811 Tuban Kunjungi Lokasi Karya Bakti Pembuatan Tanggul Penahan Abrasi Pantai

Daerah

Kasiter Korem 082/CPYJ Ikuti Rakernis Teritorial TA. 2021
Dukung Percepatan Tanam Koramil 0815/04 Puri Bantu Warga Tanam Padi

Daerah

Dukung Percepatan Tanam Koramil 0815/04 Puri Bantu Warga Tanam Padi

Daerah

Wali Kota Mojokerto Berkunjung Ke Rumah Warga, Mengetahui Langsung Sejumlah Permasalahanya

Daerah

Rakor Data Prajurit, PNS dan Keluarga di Satjar Kodam V/Brw

Daerah

Korem 082/CPYJ Ikuti Komsos TNI dengan Aparat Pemerintah Secara Vicon
?>