Home / Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 - 04:14 WIB

MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

Foto.MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Bertempat di Pendopo Griya Paramitra Asrama Cikaran Korem 082/CPYJ, para prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 082/CPYJ menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Komando Daerah Militer (Kumdam) V/Brawijaya yang dipimpin oleh Mayor Chk Evan Yudi SH, Kamis (27/8/2020).

Pasipersrem 082/CPYJ Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S, mewakili Danrem 082/CPYJ membuka pelaksanaan penyuluhan hukum Program Kerja Triwulan III TA. 2020. Dalam sambutan Danrem yang dibacakan oleh Pasipersrem mengatakan, “kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan oleh pemberi materi seperti, penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari”, terang Danrem.

READ  Pamen Korem 082/CPYJ Laksanakan Swab Antigen

Sementara itu, menurut Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Ervan Yudi SH., dalam kegiatan Penyuluhan Hukum kali ini menitikberatkan pada pemberian pemahaman materi Petunjuk tehnis tentang pemberhentian sementara dari jabatan (Schorsing) sesuai Keputusan Kasad Nomor Kep/542/VI/2018 tanggal 29 Juni 2018. “Schorsing merupakan salah satu sanksi administratif yang diberikan kepada prajurit karena alasan tertentu dengan tujuan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib”, terang Mayor Ervan.

READ  Operasi Yustisi Pemberlakuan Jam Malam Di Tuban, Pelanggar Protokol Kesehatan Dikenakan Sanksi Push Up

Lebih lanjut, Mayor Chk Evan, SH. menerangkan bahwa alasan diberikan Schorsing dikarenakan beberapa hal yaitu dikarenakan penahanan hukuman disiplin, penahanan Yustisial, dan menjalani pidana penjara/kurungan paling singkat 1 bulan dan sudah berkekuatan hukum tetap termasuk pidana percobaan.

READ  Banjir Tempuran Surut, Kodim 0815/Mojokerto Kerahkan Personel Bersihkan SDN Tempuran

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut para Kasi dan Pasi Korem 082/CPYJ, para Kabalakrem 082/CPYJ, para Pama, Bintara, Tamtama, dan PNS jajaran Korem 082/CPYJ.
(Rem/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Progja dan Anggaran TA 2020

Daerah

Peringatan HUT Korem 082/CPY , Danrem bagikan 200 paket sembako

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau Lokasi TMMD Kodim 0815/Mojokerto

Daerah

58 Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Kenakan Pangkat Baru

Daerah

Sambut HUT Ke-76 TNI, Korem 082/CPYJ Gekar Doa Bersama*

Daerah

Bati Tuud Koramil 0815/18 Gondang Ceramah Wasbang Di SMAN 1 Gondang

Daerah

Istghotsah & Do’a Bersama Di Makodim 0815/Mojokerto

Daerah

Walikota Dampingi Keluarga Isman Menerima Bantuan dari Pemprov Jatim
?>