Home / Jatim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:42 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Kamis (19/8), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi cukai hasil tembakau bagi awak media dan Infuencer, di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Kota Mojokerto.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo Satriyo Herlambang mengatakan, cukai adalah pungutan pajak dari negara untuk rokok yang fungsinya sebagai bentuk pengawasan terhadap sebuah produk rokok ataupun minuman yang beralkohol terkait kadar racun nikotin maupun alkohol. Selain itu juga berfungsi sebagai pemasukan pendapatan Negara.

READ  Perketat Pintu Masuk Demi Kebaikan kita bersama

Dalam kegiatan yang diikuti awak media dana influencer tersebut, Satriyo berharap peredaran rokok ilegal dapat diredam.
Jumlah peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah, sidoarjo, mojokerto dan Surabaya.
“Awak media berfungsi untuk meredam peredaran rokok ilegal di Indonesia, semoga masyarakat semakin faham bahwa rokok ilegal itu merugikan dan mengurangi pendapatan negara,” Ujarnya.

READ  Peringati Hari Santri Nasional, Polresta Malang Kota Bagi - bagi Sembako ke Ponpes di Wilayah Kota Malang

Untuk tren rokok ilegal di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto masih ada kebaikan. Hal itu karena masih ditemukan tangkapan rokok ilegal yang dilakukan petugas Bea cukai.
“Setiap bulan selalu ada penindakan, modusnya berbeda-beda, terbanyak dari penyeberangan Madura yang transit ke wilayah kita, tapi di sekitar kita banyak yang transit dari e-commerce, banyak paketan-paketan ekspedisi,” Imbuhnya.

Masih kata Satriyo, cara mengenali rokok ilegal sangat mudah. Rata-rata yang ilegal tidak menggunakan pita cukai, selain itu merk rokok tersebut tidak familiar di telinga.

READ  Kapolda Jatim Cek Efektivitas Mobil Respon Cepat Vaksinasi

“Untuk pita cukai banyak yang dipalsukan, biasanya warnanya agak pudar, hasil scan atau fotokopi berwarna, ” Imbuhnya.
Petugas Bea Cukai sampai saat ini gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Bahkan pada bulan Juli 2021, Bea Cukai memusnahkan belasan juta batang ilegal hasil tangkapan.
“Jadi bulan Juli itu kita sudah memusnahkan 11 juta batang,” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Usai Jalani Tes dan Karantina, Anggota Brimob Polda Jatim Pulang dengan Aman

Jatim

Antisipasi Covid, Forkopimda Sasar Kecamatan Arosbaya

Jatim

Forkopimda Dampingi Menkopolhukam RI Silaturahmi Dengan Tokoh Lintas Agama Di Jatim

Jatim

Polres Tulungagung Menerima Penghargaan Dari TRC PPA Indonesia
Kodim 0809/Kediri Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota TNI Maupun ASN

Jatim

Kodim 0809/Kediri Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota TNI Maupun ASN

Jatim

Walikota Mojokerto Lepas 42 Kafilah lomba MTQ

Jatim

Panglima TNI dan Kapolri Sidak Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Korem 082/CPYJ

Jatim

Berikan Masker dan Sembako di Bangkalan Sembari Berikan Edukasi 5M
?>