Home / Jatim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:42 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Kamis (19/8), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi cukai hasil tembakau bagi awak media dan Infuencer, di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Kota Mojokerto.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo Satriyo Herlambang mengatakan, cukai adalah pungutan pajak dari negara untuk rokok yang fungsinya sebagai bentuk pengawasan terhadap sebuah produk rokok ataupun minuman yang beralkohol terkait kadar racun nikotin maupun alkohol. Selain itu juga berfungsi sebagai pemasukan pendapatan Negara.

READ  Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Lansia di Polresta Sidoarjo

Dalam kegiatan yang diikuti awak media dana influencer tersebut, Satriyo berharap peredaran rokok ilegal dapat diredam.
Jumlah peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah, sidoarjo, mojokerto dan Surabaya.
“Awak media berfungsi untuk meredam peredaran rokok ilegal di Indonesia, semoga masyarakat semakin faham bahwa rokok ilegal itu merugikan dan mengurangi pendapatan negara,” Ujarnya.

READ  Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

Untuk tren rokok ilegal di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto masih ada kebaikan. Hal itu karena masih ditemukan tangkapan rokok ilegal yang dilakukan petugas Bea cukai.
“Setiap bulan selalu ada penindakan, modusnya berbeda-beda, terbanyak dari penyeberangan Madura yang transit ke wilayah kita, tapi di sekitar kita banyak yang transit dari e-commerce, banyak paketan-paketan ekspedisi,” Imbuhnya.

Masih kata Satriyo, cara mengenali rokok ilegal sangat mudah. Rata-rata yang ilegal tidak menggunakan pita cukai, selain itu merk rokok tersebut tidak familiar di telinga.

READ  TNI Koramil Kapas Bojonegoro Laksanakan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19

“Untuk pita cukai banyak yang dipalsukan, biasanya warnanya agak pudar, hasil scan atau fotokopi berwarna, ” Imbuhnya.
Petugas Bea Cukai sampai saat ini gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Bahkan pada bulan Juli 2021, Bea Cukai memusnahkan belasan juta batang ilegal hasil tangkapan.
“Jadi bulan Juli itu kita sudah memusnahkan 11 juta batang,” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Specialis Curanmor

Jatim

Resmikan Renovasi Mapolsek Pungging, Kapolres Mojokerto Minta Polsek Tingkatkan Mutu Layanan

Jatim

Penyerahan Karya Lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2024 Diperpanjang

Jatim

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Jatim

DPRD Kota Mojokerto Tampung Aspirasi Pengelola Tempat Hiburan untuk Dibuka Kembali

Jatim

Tingkatkan Kemampuan, Kapolresta Mojokerto Pimpin Anggota Latihan Dalmas

Jatim

Brimob Polda Jatim, Bagikan Masker dan Sembako, Serta Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Kecamatan Arosbaya

Jatim

IKAPPI Bersama Bulog Gelar Giat Gerakan Pasar Murah Di Desa Pataan Lamongan
?>