Home / Hukum

Senin, 27 Juni 2022 - 10:52 WIB

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/6) pagi.

READ  Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, agenda pemusnahan barang bukti semacam ini dilakukan rutin. “Pemusnahan barang bukti ini rutin, setahun biasanya dua kali,” ungkapnya.

Kali ini, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total 7,6 gram, sabu sebanyak 44,6 gram, ekstasi sebanyak 3,9 gram, uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 403 lembar, handphone 55 unit, pakaian 43 potong serta bak mandi 972 buah.

READ  Jelang Pilkades Serentak Tahun 2022, Polres Mojokerto Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Gaos, merupakan barang bukti perkara mulai Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk perkara yang menonjol ya narkotika, tentunya juga uang palsu itu,” tuturnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial kepada Warga yang terdampak Musibah

Gaos menyebut, tren kasus narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung naik hingga saat ini. “Tren cenderung naik, namun kita semua berupaya melaksanakan tugas-tugas secara profesional,” ujarnya.

Tak hanya Bupati Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti kali ini, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN

Hukum

Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Hukum

Cek Randis Jelang Pilkades, Kapolresta Mojokerto : Bhabinkamtibmas Berikan Pelayanan Terbaik, Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Hukum

Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Hukum

Peduli Bencana NTT, Polresta Mojokerto Kirim Bantuan Obat dan Masker

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes

Hukum

Polresta Mojokertokota Menggelar Upacara Sertijab Wakapolres
?>