Home / Hukum

Senin, 27 Juni 2022 - 10:52 WIB

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/6) pagi.

READ  Patroli Gajah Mada Sat Samapta Polresta Mojokerto Di Pelosok Desa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, agenda pemusnahan barang bukti semacam ini dilakukan rutin. “Pemusnahan barang bukti ini rutin, setahun biasanya dua kali,” ungkapnya.

Kali ini, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total 7,6 gram, sabu sebanyak 44,6 gram, ekstasi sebanyak 3,9 gram, uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 403 lembar, handphone 55 unit, pakaian 43 potong serta bak mandi 972 buah.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Gaos, merupakan barang bukti perkara mulai Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk perkara yang menonjol ya narkotika, tentunya juga uang palsu itu,” tuturnya.

READ  Presiden usulkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Dukungan Ulama Kota Mojokerto

Gaos menyebut, tren kasus narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung naik hingga saat ini. “Tren cenderung naik, namun kita semua berupaya melaksanakan tugas-tugas secara profesional,” ujarnya.

Tak hanya Bupati Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti kali ini, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

Hukum

Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan Operasi Aman Nusa

Hukum

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Hukum

Jalin Komunikasi Menuju Polri Presisi, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan

Hukum

Gelar Piramida, Kapolresta Mojokerto : Kerjasama Yang Baik Adalah Kunci Dari Keberhasilan

Hukum

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Hukum

Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu

Hukum

Sidang Kasus Dokumen Palsu, Pelapor Desak Pengembalian Aset Keluarga yang Dikuasai Terdakwa”
?>