Home / Politik

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:38 WIB

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Kabupaten Mojokerto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhetian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, yang bertempat di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/6) siang.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kali ini, berasal dari Fraksi Golkar atas nama saudari Any Mahnunah yang menggantikan Almarhum H. Subandi dan mengangkat saudara Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam hal ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko juga hadir secara langsung dalam agenda tersebut.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menjelaskan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 hingga 2024 telah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dimulai surat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B.769/GOLKAR/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/591/011.2/2022. Surat dari Ketua DPW Partai Golkar Nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto Nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 juni 2022,” ucapnya.

READ  Saling Berebut Rekom, Ikfina Fahmawati dan Gus Barra Ramaikan Pendaftaran Pilkada 2024 di PKB

Lebih lanjut, Ayni Zuroh juga menyampaikan, tentang susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 07FPG/DPRD KAB.MJKT/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

“Kami sampaikan susunan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut, ketua H. Abdul Khoirul, wakil ketua H. Madrai, dan Sekretaris Hj. Rupiatin,” ujarnya.

Selain itu, Ayni mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dalam mengenban jabatan barunya, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat
Kabupaten Mojokerto.

READ  IKBAR Kampanye Di Sambut Warga Puri  Dengam Sholawat yang menggema

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat kepada saudari Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan selamat datang di gedung wakil rakyat ini serta selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto”, pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Mojokerto Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Korupsi, Serta Penyerahan Penghargaan untuk OPD dan Pemerintah Desa Terbaik Dalam Pengolahan Keuangan

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Mulai Periksa Puluhan Saksi dan Pelapor Terkait Dugaan Penggelembungan Surat Suara di Desa Temon

Pemerintah

146 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Rp.63,5 Miliar

Daerah

Komisi I DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN Tanggapi komentar dari masyarakat akibat kebakaran di TPA Randegan 

Politik

DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto

Politik

Kuatkan Sinergi, Pemkot Gelar Kegiatan Pembinaan Pengemudi Ojol se-Kota Mojokerto

Hukum

Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Politik

Kunjungi Mojokerto, Puan Maharani Resmikan Kawasan Green Technology dan Inovasi TPA
?>