Home / Pemerintah

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:11 WIB

Bupati Mojokerto Sambut Tim Juri Verifikasi Lapangan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2023

Utama

Foto. Bupati Mojokerto Sambut Tim Juri Verifikasi Lapangan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2023

MOJOKERTO. Indexberita.com Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi OPD serta Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa, menerima rombongan tim juri verifikasi lapangan lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2023, Senin (30/10/2023) pagi di pringgitan rumah dinas. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadinkes, Ka DLH, Ka Dispari, Ka DPMD, Ka Disperta dan Perwakilan PUPR.

Seperti dijadwalkan, tim juri akan melakukan penilaian kepada Posyandu Adenium Desa Balongmojo Kecamatan Puri, masuk enam besar kategori Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2023.

Ketua juri penilai Sakri Sabatmaja saat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim menjelaskan, Kementerian Kesehatan RI sedang merubah sistem infomasi kesehatan secara nasional. Salah satunya terhadap pelayanan primer termasuk posyandu yang menjadi bagian penting. Untuk itu ke depannya nanti, entitas posyandu salah satunya kader didorong kompetensinya dalam program peningkatan kapasitas.

READ  Ikfina Terus Berikan Edukasi dan Sosialisasi Penurunan Stunting AKB dan AKI

“Kita ingin seluruh desa punya pustu dengan perawat minimal dua orang. Transformasi layanan primer akan masuk desa, salah satu garda depannya adalah posyandu. Di Indonesia saat ini kurang lebih ada 300 ribu posyandu dengan 1,5 juta orang kader, yang rencananya akan diberi peningkatan kapasitas. Tujuannya supaya mereka memiliki setidaknya 25 kompetensi dasar untuk mendeteksi faktor risiko. Kedatangan kami hari ini juga termasuk untuk memulai peningkatan kapasitas tersebut. Alhamdulillah posyandu di Kabupaten Mojokerto dalam catatan cukup bagus. Itulah sebab kami datang kesini. Artinya, banyak inovasi yang harus kami lihat dan buktikan sendiri di lapangan,” kata Sakri.

READ  INOVASI PERPUSTAKAAN KELILING LAPAS MOJOKERTO PERDALAM ILMU WARGA BINAAN

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan beberapa komitmen Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan upaya menjaga kesehatan alih-alih mengobati. Sasarannya adalah kelompok orang sehat dengan tujuan agar mereka mampu meningkatkan kesehatannya. Sasaran pada tingkat ini adalah kelompok yang beresiko tinggi misalnya kelompok ibu hamil dan menyusui, para perokok, kelompok obesitas dan sebagainya.

READ  LAPAS MOJOKERTO DAN BNN KUATKAN KOMITMEN WBP DI HARI KETIGA REHABILITASI SOSIAL

“Saya tidak menyangka posyandu kami di Balongmojo juara di provinsi, dan mewakili Jatim ke tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Mojokerto senantiasa mengutamakan kesehatan pencegahan, atau istilahnya promotif edukatif. Kami terus melakukan perbaikan di 27 puskesmas dan 55 pustu kami. Pada ponkesdes, kita juga siapkan timbangan alat ukut panjang badan, lingkar lengan dan lingkar kepala. Target saya di akhir 2024, semua pustu sudah oke, puskesmas layak nyaman, dan RSUD kami sudah setara seperi RS swasta. Kami mengharap panjenenagn tim juri, dapat memberi evaluasi agar posyandu kami dapat terus berkembang dengan baik ke depan,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pengajian Akbar Bersama Ustadz Wijayanto dan Khofifah Indar Parawansa Memperingati Isro’ Mi’roj dan Menyambut Bulan Ramadhan di Kota Mojokerto

MOJOKERTO

Pemkot Mojokerto Bekali Aparatur Satpol PP untuk Perangi Cukai Ilegal di Tahun 2025

Pemerintah

Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Pemerintah

‎HKG PKK ke-53, Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Sinergi Tangani Stunting

Pemerintah

Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

Pemerintah

Peduli Warga Kurang Mampu, H.Subandi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Pemerintah

Panen Puluhan Kilo Terong, Lapas Mojokerto Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah

Cegah Risiko Keracunan, DPRD Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga
?>