MOJOKERTO. INDEX BERITA. COMSenin(21/2)siang ,Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keputusan perhutanan Sosial (SKPS) di dampingi Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati dan Wakil Bupati Mojokerto, Al Barraa ,di Wana Wisata Air Panas, Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Hadir dalam undangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur , Kepala departemen pengolahan Perhutani Jawa Timur , Kepala perangkat daerah pemerintah Provinsi Jawa Timur, segenap forkopinda Kabupaten Mojokerto, Kepala perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto , segenap fokopincah Pacet, Kelompok penerima SK perhutanan sosial.
Dalam sambutanya Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati menyampaikan Gubernur Jawa Timur, bersilaturahim dan biasanya kehadiran Beliau itu membawa sesuatu dan beliau hadir untuk menyerahkan SK perhutanan sosial di wilayah kabupaten Mojokerto ,dan tentunya kita berharap dengan kehadiran beliau nanti akan bisa memberikan arahan -arahan untuk kita semua terkait Bagaimana jika masyarakat Kabupaten Mojokerto, khususnya dalam memanfaatkan keberadaan wilayah hutan di Kabupaten Mojokerto, bahwa di Kabupaten Mojokerto, ini Alhamdulillah kita ini mendapatkan bagian untuk ketempatan ,dapat hutan di Kabupaten mojokerto itu ada di Kecamatan Pacet, Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Trowulan ,pada area yang lebih luas lagi ada di Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi dan Kecamatan Jetis, dengan adanya termasuk adalah kawasan yang sangat luas Kabupaten Mojokerto, tentunya ini mendapatkan respon dari Masyarakat kami yang tentunya ingin sekali bisa memanfaatkan keberadaan wilayah hutan di daerah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan ekonomi masyarakat .
“Sehingga untuk saat ini ada 2 SK menteri terkait dengan guling Kaka dan 2 lagi terkait dengan perhutanan sosial sementara ternyata kenyataannya bahwa Masyarakat kami di luar itu banyak yang memanfaatkan area Perhutani untuk kegiatan ekonominya nah di sisi lain pemerintah daerah Kabupaten mojokerto ada Dinas perhutanan sekarang berada dalam kewenangan Provinsi Jawa Timur ,sehingga tidak ada perangkat daerah yang khusus menangani permasalahan terkait dengan hutan melalui perangkat daerah di provinsi Jawa Timur, untuk bisa membimbing Kami semuanya
Masih kata Ikfina bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya tanpa pembuat 1 kerugian atau kerusakan untuk wilayah 2 hutan yang ada di Kabupaten Mojokerto ,tentunya dengan kehadiran ibu beserta perangkat daerah terkait provinsi Jawa Timur ,bisa diberikan jalan keluar tinggal Masyarakat kami terutama yang tinggal di area Perhutani itu bisa memanfaatkan semaksimal mungkin area area hutan yang dekat dengan tempat tinggalnya”tuturnya
Lanjut Gubernur Jatim Khofifah Indar Para wansa menyampaikan Almamdulillah capaian perhutanan sosial di Jawa Timur ini tercatat tertinggi, di bulan Desember lalu, Pemprov Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) sekarang ini yang sudah ber SK perhutanan sosial 68%diantara provinsi se Jawa, jadi 68% nya itu ada di Jawa Timur”ungkapnya
Masih kata khofifah Ada persyaratan bagi penerima SK perhutanan sosial 50% harus dalam bentuk perkayuan 50% boleh tanam jagung ,boleh sayur ,boleh kopi ,dan sebagainya inilah kenapa dalam kunjungan kali ini selain menyerahkan SK perhutanan sosial kita dari Pemprov mengajak banyak Kepala Dinas, Dinas perkebunan Dinas Pertanian dinas butfar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kemudian perekonomian Dinas lingkungan hidup nah itu komandannya adalah Dinas Kehutanan ,
“Ini Supaya nyekrup kalau ada butpar lihat air hangat ,pasti terus pikirannya Bagaimana ini menjadi aset wisata ” Paparnya
“tapi kan tidak sekedar seperti itu penguatan yang lain perkebunan nya bagaimana aspek lingkungan hidup bagaimana ,sektor kalau ada area yang sesuai dengan tanaman sayur berarti pertaniannya ,Bagaimana di Indonesia ini ada dua area yang masuk kategori integrated area developent yakni integrated area developent Ini 1 ada di lumajang Senduro 1 ada di Babel ini akan menjadi percontohan Bagaimana integrated area development ini kalau menurut saya sudah memungkinkan untuk bisa diinisiasi menjadi bagian dari integrated area development “kalau kita mau Katakanlah study banding nggak usah jauh-jauh liat saja di Senduro Lumajang yang sudah mendapat Sk sebagai integrated area development sehingga nilai tambah dari seluruh potensi alam dan SDM nya itu nyekrup” Jelasnya (Syim)