Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:15 WIB

Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.rapat kordinasi

Foto.rapat kordinasi

Foto.rapat kordinasi

Mojokerto .Indexberita.com
Kota Mojokerto akan menyusul 11 daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini, disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pada rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Galery, Rumah Rakyat, Selasa (12/1).

Penerapan PPKM ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Menurut Ning Ita sapaan akrab wali kota, sesuai dengan Inmendagri, daerah harus melakukan PPKM ketika sudah memenuhi empat unsur. “Dari parameter yang ada, Kota Mojokerto ini sudah memenuhi keempat unsur yang ada,” jelas Ning Ita. Untuk diketahui, sesuai Inmendagri, PPKM diberlakukan untuk Provinsi, Kabupaten/Kota yang memenuhi empat unsur. Yakni, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional;
tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional;
tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70% (tujuh puluh persen).

READ  Nurul Hidayatullah ,Menang Tes Ujian Kaur Umum Dan Perencanaan Desa Klinterejo

Penerapan PPKM nantinya, akan dimulai pada 15-28 Januari 2021. Pembatasan ini pun, berlaku di seluruh sektor. Baik pada sektor perdagangan, perkantoran, pendidikan, institusi pemerintah dan lain sebagainya. Dimana, untuk rumah makan, restoran, supermarket, mall, akan diterapkan jam operasional hingga 20.00 WIB. Tentunya, penerapan jam operasional ini dibarengi juga dengan sanksi, jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan.

READ  PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1). Semua unsur turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat. Kami yakin, semua pihak dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di Kota Mojokerto. Karena, berpengalaman dari pembatasan sosial skala mikro di Kota Mojokerto sebelum Idul Fitri dan awal pandemi, Kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus Covid-19,” tegas Ning Ita.

Selain pembatasan jam operasional di tempat perbelanjaan dan rumah makan, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto juga menerapkan pembatasan jumlah kapasitas di tempat ibadah sebesar 50 persen dari biasanya. Tidak hanya itu, dilarang mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Seperti hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan.

“Sementara waktu, tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan belajar mengajar secara daring atau online bagi semua satuan pendidikan akan dilaksanakan secara 100 persen. Dan membatasi tempat kerja atau perkantoran  dengan menerapkan WFH (work from home) sebesar 75 persen dan WFH (work from office) sebesar 25 persen. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas walikota perempuan pertama di Mojokerto ini.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Serahkan Bingkisan Lebaran

Lebih jauh Ning Ita menjelaskan, pada akhirnya Kota Mojokerto diharuskan menerapkan sistem PPKM seperti daerah-daerah lainnya di Jawa Timur. Ning Ita berharap dengan adanya PPKM dalam waktu dekat ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan memberikan dukungan. ” Penerapan PPKM ini kami jalankan untuk melindungi masyarakat secara luas. Mohon dukungan dalam pelaksanaannya, agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. Dan, kegiatan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dan Bupati Bojonegoro Resmikan Jembatan Clebung

Daerah

Militer & PNS Kodim 0815/Mojokerto Terima Penyuluhan Bahaya Narkoba

Daerah

Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek,Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Hibah 1 Nyunit Mobil Ambulance Suzuki APV Dari Bank BRI Cabang Mojokerto.

Daerah

Hadiri Jumat Curhat di Mojokerto, Kapolda Jatim Dicurhati Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

Daerah

Itwasum Polri Gelar Audit PNBP di Polresta Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ, Buka Puasa Bersama Group Tempo

Daerah

Bina Kualitas Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Gelar Apel Danramil – Babinsa Mojokerto, – Apel Danramil dan Babinsa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan para Danramil. Demikian diungkapkan Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., melalui release tertulisnya di Mojokerto, Jum’at (06/12/2019). Lebih jauh Alumni Akmil Angkatan 2000 tersebut menegaskan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pembinaan satuan dan meningkatkan profesionalisme Babinsa serta terwujudnya tertib administrasi di jajaran Kodim 0815 Mojokerto. “Kemampuan para Danramil dan Babinsa ini harus terus diasah dan ditingkatkan, utamanya ilmu kepemimpinan lapangan dan pembinaan satuan termasuk kemampuan para Babinsa sehingga diharapkan lebih optimal dalam pencapaian tugas pokok,” ungkap Dandim. “Jadi tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini yakni peningkatan kualitas dan kapasitas para prajurit, utamnya para Danramil dan Babinsa. Sumber daya manusianya yang harus dikedepankan sehingga mampu mengemban tugas secara profesional,” tandas Pamen dua melati di pundak yang asli kelahiran Purbalingga. Sementara itu, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Inf Herman Hidayat menambahkan, kegiatan Apel Danramil dan Babinsa Tersebar Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan Kodim 0815 sudah berlangsung sejak Rabu (04/12) lalu. “Kegiatan bertema “Danramil Dan Babinsa Profesional Kebanggaan Rakyat”, yang berlangsung di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto ini, diikuti seluruh para Danramil dan Danpos serta ratusan Babinsa jajaran Koramil 0815 Mojokerto,” terang Pasiter.

Daerah

Rapat Koordinasi Giat kuatpuanter Ba,Abit Dikjurba Otsus TA 2021
?>