Home / MOJOKERTO

Selasa, 29 April 2025 - 11:35 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto Gandeng Bea Cukai dan TNI

Mojokerto .Indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal pada Selasa pagi (29/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kegiatan tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Magersari, Prajurit Kulon, dan Meri. Beberapa toko yang menjadi fokus operasi di antaranya Toko Sembako D dan W milik Retno di Jalan Raya Meri No. 257EB, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto; Toko Ratu milik Siti Halima di Jalan Raya Meri; serta toko milik Titin di kawasan Tropodo.

READ  Mensos Gus Ipul Apresiasi Sekolah Rakyat Mojokerto: Wadah Pendidikan Inklusif dan Pembentukan Karakter Anak

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan didampingi jajaran TNI, Polri, serta Bea Cukai. “Kami bergerak di beberapa kecamatan, seperti Magersari, Kranggan, hingga Surodinawan. Ini dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Yoga.

READ  Kampanye Dialogis Khofifah dan Emil Dardak di Pacet Mojokerto: Komitmen Membangun Jawa Timur Bersama Masyarakat

Sementara itu, Pelaksana Bea Cukai Sidoarjo, Fakhuksyah Fildza R, menambahkan bahwa selain operasi, kegiatan ini juga fokus pada sosialisasi kepada pemilik toko. “Kami memberikan pemahaman tentang perbedaan rokok legal dan ilegal. Rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai atau ciri-ciri tertentu yang bisa dilihat menggunakan sinar UV. Terkait sanksi, pengedar rokok ilegal bisa dikenai pidana penjara satu hingga lima tahun,” jelas Fakhuksyah.

READ  Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berikan Peringatan Keras kepada Penyelenggara Usaha Hiburan yang Melanggar Aturan selama Ramadhan

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi yang disasar. Tim gabungan lebih banyak melakukan edukasi dan pemasangan stiker himbauan kepada para pedagang agar tidak mengedarkan rokok ilegal di kemudian hari.

Operasi serupa direncanakan terus dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Bantu Meja Kursi TK Tunas Rimba

MOJOKERTO

Satlantas Polres Mojokerto Kota Gandeng Jukir Wujudkan Tertib Berlalu Lintas

Kepolisian

Jelang Nataru, Direktorat Polda Jatim Cek Jalan Rawan Macet di Perlintasan Rel Kereta Api  

MOJOKERTO

Giat Penertiban PKL di Kota Mojokerto: Satpol PP dan Aparat Gabungan Sasar Dua Titik Strategis

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Dukung TK Tunas Rimba Kambangan dalam Peringatan HUT RI Ke-79

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya Rangkaikan Maulid Nabi, Doa Bersama, dan Jumat Berkah

MOJOKERTO

Direktur TI BPJS Kesehatan Tinjau Langsung dan Beri Apresiasi Pemanfaatan Digitalisasi Pelayanan di RSUD Jombang

MOJOKERTO

Kalapas Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dengan Kontrol Kamar Hunian Narapidana*_
?>