Home / Kepolisian

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:04 WIB

Cemburu Istri Dihubungi Pria Lain Lewat Chat, Pria di Mojokerto Lakukan Penganiayaan Berat

Utama

Foto Cemburu Istri Dihubungi Pria Lain Lewat Chat, Pria di Mojokerto Lakukan Penganiayaan Berat

Mojokerto. Indexberita.com Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Dalam konferensi pers yang digelar di Prabu Hayam Wuruk,Senin(28/10) siang

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., mengumumkan bahwa satu tersangka telah berhasil ditangkap dalam kasus ini.

READ  Polsek Trowulan Amankan Penyaluran Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting di Desa Sentonorejo

Tersangka, berinisial DH (35), warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap OT (31), warga Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun Jatirowo, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong.

READ  Polres Jombang Gelar Operasi Pasar Bersama Instansi Terkait, Jelang Ramadhan

Menurut keterangan polisi, penganiayaan bermula dari kesalahpahaman yang melibatkan korban dan tersangka. Saat keduanya bertemu untuk menyelesaikan masalah, terjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian tangan. Setelah insiden tersebut, korban langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Gresik untuk perawatan lebih lanjut.

READ  Polisi Blokade Jalan dengan Truk Gandeng dari Utara dan Selatan untuk Menjebak Balap Liar di Mojokerto

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian, serta satu unit sepeda motor yang dipakai oleh tersangka. Saat ini, penyidik masih mendalami motif penganiayaan dan terus melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tersangka kini dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sesuai ketentuan KUHP. Polres Mojokerto Kota terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus ini. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Dirlantas Polda Jawa Timur Siaga Terkait Arus Mudik Lebaran: Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas”

Kepolisian

Warga Senang Saat Mudik Gratis Polres Mojokerto Kota, Buat Hemat Ongkos*
Utama

Kepolisian

Berikan Layanan mudik Aman dan Berkesan, Masyarakat Apresiasi kinerja Polres Mojokerto

Kepolisian

Kapolres Jombang Hadiri Panen Raya Tembakau di Kabuh

Kepolisian

Ngopi Bareng Pak Babin, Cara Polsek Gudo Jombang Serap Aspirasi Warga

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Razia 2 Lokasi Balap Motor pada Operasi Pekat Saat bulan Ramadhan

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Jadi Irup

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan Hadiri Kegiatan GELORA CINTA untuk Cegah Stunting Anak Balita
?>