Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2020 - 12:44 WIB

Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

Foto.Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

Foto.Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

 

Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

Foto.Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Pemerintah Kota Mojokerto kembali meluncurkan aplikasi online yang diberi nama Curhat Ning Ita, Kamis (12/3/2020) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk. Melalui aplikasi ini, diharapkan warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat di Bumi Majapahit ini.

Aplikasi yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala OPD terkait tersebut, merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto supaya lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Melalui aplikasi ini pula, ia memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

READ  Babinsa Jetis Aktif Dampingi Petani Rawat Tanaman Jagung

“Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu ,” jelas Ning Ita, saat melaunching aplikasi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo, menambahkan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh/download melalui smartphone dengan mengakses play store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.

READ  Di Yonif Para Raider 503/Kostrad, Prajurit Korem 082/CPYJ Asah Kemampuan Menembak

“Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi,” jelasnya.

Dibawah kepemimpinan Ning Ita dan Cak Rizal, Kota Mojokerto terus berbenah. Hal ini sesuai dengan jargon mereka berdua, yakni Maju Melangkah Ayo Berbenah. Untuk itu, keduanya pun getol melakukan perubahan yang dapat mengangkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto melalui perwajahan baru Kota Pariwisata. Berbagai potensi disegala sektor telah ditumbuhkan oleh Ning Ita dan Cak Rizal, salah satunya melalui kepariwisataan.

READ  Cegah penyebaran Covid-19 Pemkab Ubah Jam Kerja Para ASN

Dan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo – Tengger – Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Korea Bantukan Operasionalkan Alat PCR Untuk Tes Swab Di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Kirimkan Duta Lomba PBB Kreasi Antar SMA Se-Jatim

Daerah

Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi Penghijauan disepanjang Pantai Utara

Daerah

Danramil 0815/01 Pralon Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Daerah

Hadiri Jumat Curhat di Mojokerto, Kapolda Jatim Dicurhati Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

Daerah

Bupati Sidoarjo Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Daerah

Danramil 15/Jatirejo Ajak Warga Ciptakan Situasi Kondusif

Daerah

Mushola Al’Qomaruddin dapat Bantuan Keramik dari Danrem 082/CPYJ