Home / Uncategorized

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:38 WIB

Curi Kotak Amal di Masjid Trowulan, Dijebloskan Tahanan Polres Mojokerto

MOJOKERTO, SorotIndoMedia.com– Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait pencurian kotak amal di Masjid AL Muhajirin di Dusun Ngilnguk Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/5/2019).

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tersangka yang diamankan sebagian besar masih anak di bawah umur, dan ini sangat eronis sekali. Sedangkan ada 2 orang dewasa yang mengajak melakukan pencurian kotak amal ini.

READ  Danrem 082/CPYJ Vidcon Rakor Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 di Jawa Timur

Lanjut Setyo, ini hanya pembelajaran, kita tidak bisa serta merta meninggalkan kotak amal yang ada isinya di luar masjid.

READ  Patroli Dialogis di PT Sampoerna, Aipda Gatot Wibowo Sampaikan Pesan Keamanan

“Memang niatnya bagus, kita bersedekah, tapi kita kadang terlihat ada yang berbuat jelek, mungkin sifatnya iseng, tapi akhirnya berbuat jelek,” ujarnya.

READ  Tingkatkan Pemasukan Bagi Perusahaan, Perhutani Mojokerto Kawal Pasokan BBI Daun Kayu Putih PT Tiga Putri Al-Hadi

Dari pengakuan para pencuri kotak amal, tersangka mencuri dibuat untuk kebutuhan beli miras.

Tersangka mengaku mencuri satu kali, kotak amal hanya dibawa saja.(syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19 Serentak Se-Kabupaten Dalam Rangka HUT RI Ke-76, Dandim 0811 Tuban Terjun Langsung Tinjau Ke Lapangan

Uncategorized

Koramil 0815/08 Dawarblandong Bersama Saka Wira Kartika Bagikan Takjil

Uncategorized

Doakan Korban KRI Nanggala 402, Danrem 082/CPYJ Pimpin Sholat Ghaib

Uncategorized

Sholat Ghoib, Do’akan Almarhum Jenderal TNI (Purn) George Toisutta, dilakukan oleh Korem 082/CPYJ.

Kepolisian

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Uncategorized

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Dialog Forum Soal Pelanggaran

Uncategorized

Cerita Mak Lika, Mulai dari Rumah Berdinding Kayu, Hingga Batako

Kepolisian

Jaringan Narkoba Terkuak, Barang Bukti Senilai Rp1,1 Miliar Disita
?>