Home / Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2020 - 01:59 WIB

Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Foto.Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Mojokerto.Indexberita.com Keresahan warga Kelurahan Jagalan, yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu (15/7/2020).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Namun, ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia.

READ  Pengacara Ketua KPRI Budhi Artha Mojokerto Minta Audit Eksternal

“Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,” jelas Ning Ita.

Mengetahui adanya kesalahpahama tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

READ  Ning Ita Bagikan Bingkisan lebaran bagi ketua RT, RW sampai LPM se Kota Mojokerto

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,” jelasnya.

READ  Kondisi Pandemi Banyak Permasalahan,Wujud Aksi Nyata Gelar Bantuan Beras dan Pangan Esok

Seperti diketahui, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19 berlangsung. (Syim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Potong Tumpeng, HUT Rumah Sakit Dian Husada Ke 3

Ekonomi

Bupati Mojokerto Meninjau Terdampak Banjir di Kecamatan Dawarblandong

Ekonomi

100 Juta Sudah Dapat Rumah di Mojokerto

Ekonomi

Satlantas Polres Mojokerto Himbau Sopir Minibus Elf di Terminal Kerta Jaya

Ekonomi

PT SGN Dan PT Petrokimia Panen Bersama Program Makmur Di Mojokerto

Ekonomi

Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dalam Bus AKAP di Exit Tol Tembelang Diamankan Satpol PP dan Bea cukai Kediri

Ekonomi

Kapolres Mojokerto Dengarkan Aspirasi Supeltas Lewat Program Jumat Curhat

Ekonomi

Gubernur Kalteng Serahkan BLT kepada Wali Kota Palangka Raya
?>