Home / Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2020 - 01:59 WIB

Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Foto.Dengar Keluh kesah Warga nya, Ning Ita lapor Kemensos

Mojokerto.Indexberita.com Keresahan warga Kelurahan Jagalan, yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu (15/7/2020).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Namun, ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia.

READ  Polres Mojokerto Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Kapolda Jawa Timur.

“Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,” jelas Ning Ita.

Mengetahui adanya kesalahpahama tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

READ  Wujud Kamtibas, Kapolresta Mojokerto Bagi takjil Bersama Perguruan Silat se Mojokerto Raya

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,” jelasnya.

READ  Gercep, Polisi Mojokerto Evakuasi Orang Sakit di Terminal

Seperti diketahui, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19 berlangsung. (Syim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pupuk Indonesia Tegaskan Komitmen Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai HET

Ekonomi

Menuju Smart City, Walikota Presentasikan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Ekonomi

Wujud Kamtibas, Kapolresta Mojokerto Bagi takjil Bersama Perguruan Silat se Mojokerto Raya

Ekonomi

GALIAN C DESA JATIDUKUH GONDANG DIKELUHKAN WARGA, DPRD MOJOKERTO LAKUKAN SIDAK

Ekonomi

Isi Materi Pengenalan Firma Hukum, Edi Harianto Pupuk Literasi Generasi Jombang
Rembuk Desa Kecamatan Dlanggu Wabup Berpesan Gunakan Media Sosial

Ekonomi

Rembuk Desa Kecamatan Dlanggu Wabup Berpesan Gunakan Media Sosial

Daerah

TMMD Ke-110 Tahun 2021 Secara Resmi Ditutup
Utama

Ekonomi

Operasi Satpol PP Kota Mojokerto: Menggempur PKL Liar demi Ketertiban dan Kesejahteraan Kota
?>