MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan kendala investasi, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar talkshow bertajuk “Problematika Investasi dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Mojokerto” pada Kamis (16/10/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Hartono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin S.Sos, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, perwakilan DPMPTSP yang hadir menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satunya dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
“Melalui peraturan baru ini, pemerintah ingin memberikan kepastian hukum, transparansi, serta efisiensi dalam pengurusan perizinan usaha. Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) diharapkan mampu mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus izin,” ujar perwakilan DPMPTSP dalam sambutan tertulis Kepala Dinas.
Namun, pihaknya juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, sistem OSS RBA masih menemui sejumlah kendala teknis yang perlu dievaluasi agar tidak menghambat proses investasi.
Sementara itu, H. Hartono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mengatasi hambatan investasi. Ia menegaskan, DPRD siap memberikan dukungan dan masukan demi percepatan layanan perizinan.
“Pemerintah daerah telah berupaya melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha agar proses perizinan lebih cepat dan efisien. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur digital perizinan melalui sistem OSS,” ungkap Hartono.
Dalam kesempatan yang sama, H. Khoirul Amin S.Sos, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem, menambahkan bahwa investasi memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan, investasi yang sehat dan legal membutuhkan proses perizinan yang transparan dan mudah diakses.
“Perizinan bukan sekadar formalitas, tapi jaminan hukum bagi pelaku usaha. Karena itu, pemerintah harus aktif melakukan pembinaan dan memberikan kemudahan agar usaha mikro dan kecil juga bisa berkembang,” tutur Khoirul Amin.
Data yang dipaparkan menunjukkan, realisasi investasi di Kabupaten Mojokerto meningkat signifikan dari Rp1,98 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp4,47 triliun di tahun 2022. Angka tersebut menandakan potensi besar daerah dalam menarik minat investor baru, baik dari dalam maupun luar daerah.
Melalui talkshow ini, DPRD berharap dapat mengidentifikasi secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan, mulai dari kendala regulasi, keterbatasan SDM, hingga kurangnya pemahaman terhadap sistem digital perizinan.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, serta diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Kabupaten Mojokerto.(Syim)
















