MOJOKERTO, Indexberita.com – Pembahasan awal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk APBD Kota Mojokerto Tahun 2026 resmi dimulai. DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar serangkaian hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menguji kelayakan usulan program serta kebutuhan belanja tahun mendatang.
Pada hari pertama pembahasan, perhatian legislatif tertuju pada capaian serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) yang dianggap masih jauh dari optimal sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyebutkan bahwa persoalan serapan anggaran dan proses tender akan ditindaklanjuti secara khusus dalam rapat gabungan komisi.
“Isu terkait pelaksanaan tender akan kami bahas lebih mendalam dalam rapat gabungan. Komisi II nantinya akan mengawal persoalan ini agar tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Ery, Kamis (13/11/2025).
Ery menegaskan bahwa rangkaian pembahasan APBD 2026 akan berlangsung dengan ritme cepat. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota akan digelar pada Senin mendatang. Setelah itu, seluruh OPD dijadwalkan mengikuti pembahasan bersama komisi-komisi dari 19 hingga 22 November.
Sementara itu, Komisi II memulai hearing dengan DPUPR Perakim, sedangkan komisi-komisi lain melaksanakan pertemuan dengan Diskominfo dan OPD terkait lainnya.
Proses penyusunan anggaran tahun ini berlangsung dalam situasi penyesuaian akibat efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, DPRD meminta OPD lebih selektif menentukan prioritas, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Kepala DPUPR Perakim, Endah Supriyani, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kinerja di tahun 2026.
“Kami berupaya meningkatkan efektivitas seluruh program. Targetnya tidak ada proyek yang gagal tender dan semua pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Endah.
Dengan dimulainya pembahasan sejak awal, DPRD berharap penyusunan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu dan memberi ruang lebih luas bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Mojokerto.
Syim /ADV