Home / Pemerintah

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:27 WIB

DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

MOJOKERTO .Indexberita.com Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan terus dilakukan DPRD Kota Mojokerto. Salah satunya dengan menjalin kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Selasa (10/3/2026). Kerja sama ini berfokus pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting dalam mendorong pencegahan potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di lembaga legislatif.

READ  Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu dibarengi dengan sistem pencegahan yang kuat serta kesadaran moral dari para penyelenggara pemerintahan.

“Korupsi dapat merusak sendi perekonomian dan demokrasi. Oleh karena itu perlu langkah bersama agar potensi kecurangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Ery juga mengingatkan bahwa pengalaman peristiwa hukum yang pernah terjadi di Kota Mojokerto pada tahun 2017 harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan.
Melalui kerja sama tersebut, pihaknya berharap para anggota DPRD dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek hukum, sehingga dalam menjalankan tugas tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“APBD merupakan uang rakyat, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

READ  Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Abdul Rasyid, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui bidang tersebut, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan berbagai layanan hukum kepada lembaga negara maupun instansi pemerintah, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
“Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus,” jelasnya.

READ  WA Blast SPI 2024 Bukan Hoaks, Pj Wali Kota Imbau Isi Survei

Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini juga mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum, hingga mediasi apabila terjadi sengketa antar lembaga pemerintah.
Abdul Rasyid berharap kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan benar-benar dijalankan secara konkret untuk memperkuat sistem pemerintahan yang tertib dan patuh terhadap hukum di Kota Mojokerto.

“Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.(ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Selasa Sehat: Membangun Generasi Unggul melalui Perhatian Kesehatan dan Kasih Sayang

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah

Peningkatan PAD di LPPA 2023 Mojokerto: Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Kemampuan Objek Wajib Pajak dan Retribusi”

Pemerintah

AMM : Adili Rocky Gerung Atas Penghinaan Kepada Presiden Jokowi
Utama

Pemerintah

Bupati Mundjidah Silaturahmi Forkopimda dengan Awak Media dan Influencer

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Dan Peresmian PAW Anggota DPRD, Di Hadiri Bupati Mojokerto

Pemerintah

Neng Ita Kemas HUT Kota Mojokerto ke 105 Di Alun Alun Kota Dengan Nuansa Mojopahitan

Pemerintah

Tindak Lanjuti Instruksi Dirjenpas, Lapas Mojokerto Gandeng Pamobvit Jaga Keamanan
?>