Home / Daerah

Kamis, 3 September 2020 - 13:33 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Untuk ke sekian kalinya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto kembali melaksanakan Sidak ke pusat perbelanjaan di wilayah Kota Mojokerto untuk mengecek penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (3/9/2020).

Rombongan Forkopimda terdiri dari Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.IK,. M.IK, dan Wakil Walikota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria langsung menuju Pasar Swalayan Sanrio dan Superindo Jalan Bhayangkara serta Sultan Keraton di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, selanjutnya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terhadap pegawai pasar swalayan dan pembeli.

READ  Komcad laksanakan penyegaran Di Korem 082/CPYJ

Pantauan di lapangan masih didapati pegawai/karyawan yang tidak memakai sarung tangan waktu melayani pembeli, tidak ada tanda arah panah keluar dan masuk untuk itu Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi kepada pihak swalayan Superindo.

Swalayan Sultan Keraton Majapahit Jalan Majapahit Kota Mojokerto, tak luput dari sasaran Sidak Forkopimda, bahkan di lokasi tersebut masih ditemukan tempat cuci tangan yang tidak sesuai prosedur protokol kesehatan dan sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker. Atas ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan tersebut, maka Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi terhadap pengelola Sultan Keraton Majapahit.

READ  Salurkan Hobi Masyarakat, Babinsa Koramil 0814/10 Bantu Pembuatan Lapangan Bola Voli

Usai Sidak, Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto, Mayor Inf M. Jenal Arifin, mengungkapkan, dilaksanakannya Sidak tersebut dengan tujuan untuk mengetahui, sejauhmana masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintahan daerah Kota Mojokerto dan memantau serta mengawasi secara langsung penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung di pusat-pusat keramaian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni M3, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

READ  Neng Ita Tinjau Tower Tribuana Dan Kolam Renang Sekarsari

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Mojokerto”, pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Koramil 0815/10 Bangsal Karya Bakti Bangun Plengsengan Jalan Pertanian

Daerah

Danrem 082/CPYJ Melepas Pindah Tugas Baru Letkol Inf Moch. Sulistiono.

Daerah

Jelang Sertijab Para Dandim, Korem 082/CPYJ Adakan Verifikasi

Daerah

Babinsa Kepuharum Koramil 0815/13 Kutorejo Dampingi Petani Panen Jagung

Daerah

Wali Kota Mojokerto Menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2021

Daerah

Aset Tanah Milik TNI AD di Kec. Malo Kab. Bojonegoro ditinjau Danrem 082/CPYJ

Daerah

Pos Ramil Mojoanyar Bareng Warga Bangun Musholla Di Desa Jumeneng

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Panen Tanaman Hortikultura Di Makoramil 0815/15 Jatirejo
?>