Home / Daerah

Kamis, 3 September 2020 - 13:33 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Untuk ke sekian kalinya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto kembali melaksanakan Sidak ke pusat perbelanjaan di wilayah Kota Mojokerto untuk mengecek penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (3/9/2020).

Rombongan Forkopimda terdiri dari Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.IK,. M.IK, dan Wakil Walikota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria langsung menuju Pasar Swalayan Sanrio dan Superindo Jalan Bhayangkara serta Sultan Keraton di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, selanjutnya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terhadap pegawai pasar swalayan dan pembeli.

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Kasdam V/Brw Gowes di Wilayah Kabupaten Lamongan

Pantauan di lapangan masih didapati pegawai/karyawan yang tidak memakai sarung tangan waktu melayani pembeli, tidak ada tanda arah panah keluar dan masuk untuk itu Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi kepada pihak swalayan Superindo.

Swalayan Sultan Keraton Majapahit Jalan Majapahit Kota Mojokerto, tak luput dari sasaran Sidak Forkopimda, bahkan di lokasi tersebut masih ditemukan tempat cuci tangan yang tidak sesuai prosedur protokol kesehatan dan sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker. Atas ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan tersebut, maka Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi terhadap pengelola Sultan Keraton Majapahit.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Minta Koperasi Satuan Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit - PNS AD

Usai Sidak, Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto, Mayor Inf M. Jenal Arifin, mengungkapkan, dilaksanakannya Sidak tersebut dengan tujuan untuk mengetahui, sejauhmana masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintahan daerah Kota Mojokerto dan memantau serta mengawasi secara langsung penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung di pusat-pusat keramaian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni M3, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

READ  Karyawan Pabrik Furniture PT Kurnia Anggun Pungging Vaksin Massal. 

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Mojokerto”, pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kasrem 082/CPYJ : Perbedaan itu, merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bagi NKRI

Daerah

Kasrem 082/CPYJ : Perbedaan itu, merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bagi NKRI
Koramil 07/Jetis Bersama Warga Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian

Daerah

Koramil 07/Jetis Bersama Warga Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian

Daerah

Danramil 15/Jatirejo Ajak Warga Ciptakan Situasi Kondusif

Daerah

KOREM 082/CPYJ BUDIDAYA PISANG CAVENDISH DI LAHAN TIDUR SP3T
Kodim 0815/Mojokerto Siagakan Pasukan Di Posko Penanggulangan Bencana Desa Tempuran

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Siagakan Pasukan Di Posko Penanggulangan Bencana Desa Tempuran
Wujudkan Lingkungan Bersih di Mojokerto, Danrem 082/CPYJ Terjunkan 1600 Personel Gabungan

Daerah

Wujudkan Lingkungan Bersih di Mojokerto, Danrem 082/CPYJ Terjunkan 1600 Personel Gabungan
Dandim 0815 Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Di Pemkab Mojokerto

Daerah

Dandim 0815 Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Di Pemkab Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi Kunjungan Panglima TNI Ke Wilayah Jawa Timur
?>