Home / Daerah

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:01 WIB

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto.Indexberita.com Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021 di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/3) siang. Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto jl RA Basoeni No 35, Sooko, Mojokerto.

READ  Kodim 0815 Bersama Polres - Satpol PP Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Gus Barra menyampaikan, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 mengacu pada dua dasar, Pertama, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

READ  Jum’at Sehat Dandim 0815/Mojokerto Bersama Para Perwira Njajah Deso Milang Kori

“Ini secara garis besar memuat penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi kewenangan daerah, yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan di rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan. Selanjutnya dokumen LKPJ tersebut diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah.

READ  Bina Karier Prajurit Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya hadirin,” pungkas Gus Barra.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tuban Gelar Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Skala Besar 2021

Daerah

Direktur Operasi Perhutani Tertarik Pengembangan Teknik Pembibitan Tebu Berkualitas di KPH Mojokero

Daerah

Penanaman Sejuta Pohon dalam Rangka Polri Peduli Penghijauan
Masjid Ar Rohman Sasaran Safari Shalat Jum’at Dandim 0815/Mojokerto

Daerah

Masjid Ar Rohman Sasaran Safari Shalat Jum’at Dandim 0815/Mojokerto

Daerah

Beri Arahan Di Musrenbang Gunung Gedangan, Ning Ita: Pembangunan Sdm Harus Seiring Dengan Infrastruktur

Daerah

MINIMALISIR PELANGGARAN, KOREM 082CPYJ GELAR PENYULUHAN HUKUM

Daerah

Danrem 082/CPYJ, Sholat Idul Fitri Bersama Anggota dan Masyarakat di Lapangan Asrama Korem.

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Melalui Vidcon Hadiri Rapat Program Serbuan Vaksin Tahap II
?>