Home / Daerah

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:01 WIB

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto.Indexberita.com Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021 di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/3) siang. Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto jl RA Basoeni No 35, Sooko, Mojokerto.

READ  Wali Kota Mojokerto Berangkatkan 91 Peserta Pawai Ta'aruf

Gus Barra menyampaikan, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 mengacu pada dua dasar, Pertama, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

READ  Babinsa Puri Bantu Petani Plososari Pompanisasi Tanaman Jagung

“Ini secara garis besar memuat penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi kewenangan daerah, yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan di rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan. Selanjutnya dokumen LKPJ tersebut diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah.

READ  Unggul Sebagai Kota Transit Perdagangan, Ning Ita Gali Kebijakan Pemkot Sorong

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya hadirin,” pungkas Gus Barra.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Gowes Barang Pangdam V/Brw

Daerah

Di Tengah Pandemi, Ning Ita Lahirkan Kampung-Kampung UMKM Mandiri

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikut Acara Tasyakuran Kegiatan TMMD Ke 112 Tahun 2021

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Internal Evaluasi Vaksinasi

Daerah

Militer & PNS Kodim 0815/Mojokerto Terima Penyuluhan Bahaya Narkoba

Daerah

Gelar Haul K.H Musthofa ke-75, Para Masyayikh Berdoa Bersama untuk Almarhum Nazar

Daerah

Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

Daerah

Sholat Idul Fitri di Masjid Baiturrohman Kedawung Berlangsung Khidmat, Jamaah Diajak Pererat Silaturahmi
?>