Home / Hukum

Senin, 11 Mei 2020 - 04:54 WIB

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Foto.Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Rapat Koordinasi dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Pacet untuk mengantisipasi adanya konflik sosial di masyarakat atas kejadian penghadangan dan pemukulan yang dilakukan oleh warga Pacet terhadap pengguna jalan, Senin, 11 Mei 2020.

Peristiwa penghadangan dan penyiraman pengguna jalan ini terjadi pada hari Minggu 10 Mei 2020 tepatnya pukul 05.30 Wib di Jl. Raya Petak tepatnya di pertigaan depan Cafe Ina Dsn. Kembangsore, Ds. Petak, Kec. Pacet.

READ  Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Tindakan penghadangan dan penyiraman terhadap pengendara jalan oleh warga Ds. Petak Kec. Pacet bermula dari adanya konvoi yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan membunyikan knalpot keras-keras, warga bermaksut untuk membubarkan konvoi sepeda motor yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat karena suara kendaraan yang memekakkan telinga.

Bahkan video aksi penghadangan dan penyiraman ini sempat beredar di media sosial, untuk mengatisipasi adanya konflik sosial di tengah masyarakat, Tiga Pilar, Polsek Pacet, Koramil Pacet, Kepala Desa Petak dan Pemuda Pacet mengambil langkah cepat, dengan melakukan rapat koordinasi.

READ  Tidak Pakek Lama, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Di Buang Di Jurang Pacet

Atas peristiwa penghadangan dan penyiraman terhadap pengguna jalan tersebut pemuda Desa Petak Kec. Pacet berikrar dan memohon maaf atas apa yang mereka lakukan dan berjanji tidak mengulangi di kesempatan yang lain serta siap diproses secara hukum yang berlaku jika mengulangi di kemudian hari.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Petak Supoyo, S.H. bersama Perangkat Desa Petak memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh warganya dan akan menjaga agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

READ  Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Sementara itu di tempat dan kesempatan yang sama Kapolsek Pacet Iptu Toni Hernawan memberikan penekanan kepada warga Petak, agar tidak mudah terpancing emosi dan melakukan tindakan anarkhis maupun main hakim sendiri, agar peristiwa ini menjadikan pelajaran serta tidak mengulang kembali di waktu yang lain. Kapolsek Pacet juga berharap kejadian serupa tidak terjadi di tempat yang lain dan pemuda Desa Petak melakukan inovasi-inovasi yang baik untuk memajukan Desanya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Pantau Distributor Minyak di Area Pasar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bekali Pesan Khusus Kepada Anggota

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Hukum

Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Hukum

Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto

Hukum

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

Hukum

Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Yang Mengaku Pejabat Mabes Polri

Hukum

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo
?>