Home / Hukum

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:17 WIB

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Foro.Sepeda motor yang di amankan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Sebanyak 129 kendaraan Bermotor berbagai jenis di sita  di halaman polres Mojokerto pada Kamis (6/7/2020)

Sepeda motor berbagai jenis yang di sita di halaman Polres Mojokerto ini hasil dari operasi patuh semeru 2020 sejak di mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus .

Dari hasil penindakan yang di lakukan Satlantas Polres Mojokerto di lakukan di wilayah hukum polres Mojokerto .

READ  Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Ada 5 target yang di lakukan satlantas Polres Mojokerto
Tidak menggunakan Helm Standart SNI, Knalpot Brong, Melawan arus, Anak dibawah umur mengendarai kendaraan, Berboncengan lebih dari dua.
Selain pelanggaran tersebut polisi memberikan teguran dan himbauan atau teguran terhadap pelanggar Lalu Lintas.

READ  Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan dalam konferensi pers , jika dari 1069 pelanggar, dimana ada 220 SIM yang kami tahan, kemudian STNK yang kami tahan ada 720 , dan kendaraan bermotor yang kami tahan ada 129 karena saat berkendara mereka tidak membawa STNK.

“Selain melakukan imbauan, petugas juga melakukan penegakan hukum berupa tilang denda antara Rp.200.000 hingga maksimal Rp.1.000.000,” ujar Kapolres

READ  Polres Mojokerto Bongkar Arisan Lebaran Fiktif Senilai 1 Milyar

Di lanjutkan dengan pemotongan
knalpot brong.

Juga di sampaikan AKP AM Ridho kasat lantas polres Mojokerto mengatakan jika Knalpot brong hanya boleh dipakai di Sirkuit balap saja.

“Gunakan knalpot dan ban standard dari pabrik resmi kendaraan anda. Untuk menjaga keselamatan anda dan pengendara jalan yang lain,” pungkasnya (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Hukum

Kuasa Hukum Tolak Replik JPU, Minta Herman Budiyono Bebas dari Dakwaan Penggelapan Rp12 Miliar

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

Hukum

Bersama Propam Polda Jatim, Polresta Mojokerto Gelar Gaktiplin Pemeriksaan Gampol dan Senpi
Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Polres Mojokerto Merilis Di Akhir Tahun 2019

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu
?>