Home / Jatim

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:46 WIB

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

SURABAYA,INDEXBERITA.COM—Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

 

Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

READ  Stop Peredaran Rokok Ilegal, Laporkan Peredaran Rokok Ilegal Ke Kantor Bea Cukai Terdekat.

 

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

 

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

 

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

READ  Gelar Bakti Sosial, Polres Mojokerto Bagikan Sembako Kepada Tukang Ojek Terdampak Penyesuaian Harga BBM

 

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

 

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil.

 

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

READ  PPKM Secara Micro Diperlakukan, Polda Jatim Targetkan 7.043 KTS Dalam 100 Hari Kedepan.

 

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang.

Share :

Baca Juga

Jatim

Berbagi Kebahagiaan Dalam Momen Natal Bersama Santa

Jatim

Kapolda Jatim Cek langsung Vaksinasi Merdeka Di atas Kapal

Jatim

Operasi 3C Selama 2 Bulan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ringkus 262 Tersangka

Jatim

Silaturrahmi Kapolres Mojokerto Dengan Kepala Kantor Jasa Pengiriman Barang

Jatim

160 Orang Terjaring Swab Antige di Pelabuhan Kamal, 4 Reaktif

Jatim

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Dapat Vaksin

Jatim

Sosok Polisi Humanis Di Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Mojokerto Peluk dan Cium Tangan Anak

Jatim

Dandim 0813 Bojonegoro, Resmi Dijabat Letkol Inf Bambang Hariyanto.
?>