Home / Jatim

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:46 WIB

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

SURABAYA,INDEXBERITA.COM—Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

 

Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

READ  SiJamed Satu-satunya Aplikasi Unggulan Kerjasama Media Yang di Gagas Kominfo Kab Mojokerto

 

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

 

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

 

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

READ  Stop Peredaran Rokok Ilegal, Laporkan Peredaran Rokok Ilegal Ke Kantor Bea Cukai Terdekat.

 

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

 

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil.

 

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

READ  Tingkatkan Penanganan Covid-19, Forkopimda Jatim Cek lokasi Isoter dan RS lapangan di Malang Raya

 

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang.

Share :

Baca Juga

Jatim

Kapolresta Mojokerto Sambang dan beri Semangat Anggotanya yang Sakit

Jatim

Bersama Jajaran Forkopimda, Dandim Bojonegoro Berangkatkan Kirab Seni Budaya Ratusan Pesilat BKP

Jatim

Vaksinasi Covid-19 Melonjak Drastis, Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Kinerja Kapolres Nganjuk
Barracuda Kembali Meraih Kemenangan Dalam Sengketa Informasi Publik Melawan Pemdes Wringinrejo Sooko

Jatim

Barracuda Kembali Meraih Kemenangan Dalam Sengketa Informasi Publik Melawan Pemdes Wringinrejo Sooko

Jatim

Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan

Jatim

DPRD dan Walikota Sahkan Perubahan APBD 2021

Jatim

Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 105 Hadirkan Farel Prayoga

Jatim

Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Specialis Curanmor
?>