Home / Kepolisian

Minggu, 7 April 2024 - 12:14 WIB

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Utama

Foto.  Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Mojokerto Indexberita.com – Balap liar yang kerapkali meresahkan warga Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadhan ditindak. Puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar diamankan.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata AKBP Ihram.

READ  Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Jombang Gelar Program Jum’at Curhat

Kali ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 82 motor dan pemiliknya saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Cek Kelayakan Ban dan Beri Himbauan Keselamatan kepada Sopir Bus

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

“Tak ingin berlarut-larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos, sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto,” ungkap AKBP Ihram.

READ  Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Sikapi Aspirasi Keluarga Besar SMA Negeri 2 Jombang

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik, selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” imbuhnya(IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Mojokerto Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung

Kepolisian

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Ini Kata Kapolres Mojokerto. 

Kepolisian

Bakti Sosial, Polres Mojokerto Berikan Bantuan Penyaluran Air Bersih dan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke 72 Humas Polri

Kepolisian

Polsek Pacet Sambangi SDN Padusan Lewat Program Polri Go To School

Kepolisian

Momentum Nisfu Syaban, Kapolsek Pacet Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat

Kepolisian

Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi

Kepolisian

Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz Apresiasi Kapolri, Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat Tajam

Kepolisian

AKBP Ardi Kurniawan Apresiasi 12 Anggota Berjasa di Polres Jombang
?>