Home / Kepolisian

Minggu, 7 April 2024 - 12:14 WIB

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Utama

Foto.  Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Mojokerto Indexberita.com – Balap liar yang kerapkali meresahkan warga Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadhan ditindak. Puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar diamankan.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata AKBP Ihram.

READ  Jum’at Curhat, Warga Sukopinggir Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati

Kali ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 82 motor dan pemiliknya saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

READ  Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Kapolsek Dlanggu Terima Penghargaan Dari Gereja GKJW

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

“Tak ingin berlarut-larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos, sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto,” ungkap AKBP Ihram.

READ  Kapolsek Dlanggu Gelar "Jumat Curhat" di Bulan Ramadhan, Dorong Sinergi dengan Perangkat Desa

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik, selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” imbuhnya(IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Satlantas Polres Mojokerto Himbau Sopir Bus PT Mahkota Putri Sejati untuk Kurangi Pelanggaran dan Kecelakaan

Kepolisian

Pastikan Penyimpanan Logistik KPU Aman, Kapolres Mojokerto dan Dandim 0815 Cek Lokasi Gudang.

Kepolisian

Polresta Mojokerto Siapkan Personil Gelar Sispam kota, jelang pemilu 2024

Kepolisian

Polsek Dlanggu Gelar Baksos untuk Tuna Netra, Berikan Layanan Sport Massage dan Terapi
Utama

Kepolisian

Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak
Utama

Kepolisian

Tampung Aspirasi Warga, Wakapolres Jombang Gelar Jum’at Curhat
Utama

Kepolisian

Ops Ketupat Semeru 2023, Tim Wasops Itwasda Polda Jatim Hadir di Polresta Mojokerto

Kepolisian

Gandeng Rock Radio 107.7 FM, Kasi Humas Polresta Mojokerto Sosialisasi Lomba Konten Kreatif Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023
?>