Home / Kepolisian

Minggu, 7 April 2024 - 12:14 WIB

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Utama

Foto.  Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Mojokerto Indexberita.com – Balap liar yang kerapkali meresahkan warga Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadhan ditindak. Puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar diamankan.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata AKBP Ihram.

READ  Sapa Pemudik di Stasiun Kereta Api, Polisi Beri Himbauan Kamtibmas

Kali ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 82 motor dan pemiliknya saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

READ  Operasi Lilin Semeru Polres Mojokerto Kota Libatkan 219 Personel Gabungan*

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

“Tak ingin berlarut-larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos, sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto,” ungkap AKBP Ihram.

READ  Polsek Trowulan Laksanakan Patroli Dialogis di SPBU Domas, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik, selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” imbuhnya(IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, TNI POLRI Gelar Patroli Gabungan Ke SPBU Di Wilayah Mojokerto 

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Pimpin Baksos Pembagian Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dusun Kaweden

Kepolisian

Perkuat Kemitraan, Polsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat Dengan Sejumlah Awak Media

Kepolisian

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polsek Prajuritkulon Gelar Do’a Bersama
Utama

Kepolisian

Polsek Trowulan Lakukan Giat Cooling System Bersama Satpam di Desa Jambuwok

Kepolisian

Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung

Kepolisian

Patroli Dialogis di PT Sampoerna, Aipda Gatot Wibowo Sampaikan Pesan Keamanan
Utama

Kepolisian

Jum’at Curhat, Warga Sukopinggir Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati
?>