Home / Kepolisian

Minggu, 7 April 2024 - 12:14 WIB

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Utama

Foto.  Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Mojokerto Indexberita.com – Balap liar yang kerapkali meresahkan warga Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadhan ditindak. Puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar diamankan.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik. Adanya balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata AKBP Ihram.

READ  Gelar Tasyakuran Hari lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polres Jombang Ganjar Penghargaan Anggota Berprestasi

Kali ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 82 motor dan pemiliknya saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

READ  Tindakan Sigap Satlantas Kota Mojokerto Tegur Bus Sugeng Rahayu yang Lawan Arus di Bypass

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

“Tak ingin berlarut-larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos, sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto,” ungkap AKBP Ihram.

READ  Polres Mojokerto Bersiap Menjaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024: Penindakan Narkoba, Miras, dan Premanisme

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik, selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” imbuhnya(IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Jelang May Day, Kapolresta Mojokerto Gelar Jum’at Curhat Bersama Buruh

Kepolisian

Polres Jombang semangati dan beri Motivasi Siswa Latja SPN Mojokerto

Kepolisian

Satlantas Polres Mojokerto Cek Kelayakan Ban dan Beri Himbauan Keselamatan kepada Sopir Bus
Utama

Kepolisian

Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut dan Karhutla oleh Perhutani Mojokerto dan Polres Lamongan

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Cangkrukan Pilkada Damai Bersama Wartawan, Influencer, dan Netizen
Utama

Kepolisian

Polres Jombang Libatkan Ratusan Personil Dalam Operasi Ketupat Semeru 2023

Kepolisian

Polsek Dlanggu dan Jajaran Tertibkan Pengguna Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Kepolisian

Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung
?>