Home / Nasional

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:52 WIB

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Foto.Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Foto.Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Foto.Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

JAKARTA.INDEXBERITA.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memantapkan kinerjanya dalam memelihara Kamtibmas.

Hal ini sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Menurut Irjen Raden Argo, Virtual Police juga merupakan kegiatan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

READ  100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Raden Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Perwira tinggi Polisi kelahiran Sleman Yogyakarta ini menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya yaitu peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

READ 

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” jelas Raden Argo.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

READ  JMSI dan SiberMu Jalin Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PJJ

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,”tambah Raden Argo.

Disisi lain, Raden Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui Virtual Police,” pungkas Raden Argo.(red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kunjungan Kerja Mentri Pertanian RI Tiba Di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya..

Nasional

7 Cara Cegah Kepadatan Lalin Arus Balik: One Way, RAMS Hingga Rute Alternatif

Nasional

TNI dan Polri serta Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala Terus Sosialisasikan imbauan Pemakaian Masker

Nasional

Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demo Hari Ini Hoaks

Nasional

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Berkendara dalam Kondisi Lelah Demi Keselamatan

Nasional

Gelar Rapat Bersama, Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

Nasional

Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Imigrasi Gandeng Camat hingga Kapolsek Perkuat Pengawasan WNA dan PMI

Nasional

Biro Protokol Komunikasi Publik Setda Provinsi kalteng, Bagi -Bagi Masker
?>