Home / Nasional

Senin, 8 Juni 2020 - 11:58 WIB

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Foto.Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

PALANGKA RAYA Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH.,MH., meresmikan Aplikasi Online “SU PUTRI KENTANG” (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), hari Senin (08/06)

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

READ  Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

” Sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

READ  Belajar Online Tetap Jadi Alternatif Pendidikan Masa Depan

Guna mendukung kinerja kejaksaan dalam menuju intasi berintregritas pada hari ini kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah Launcing aplikasi “si putri kentang” (sistem pelayanan umum terintegrasi kejaksaan tinggi kalimantan tengah)

Diterangkan, Kajati dengan layanan ini di harapkan mampu menciptakan transparansi serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mudah selama pandemi Covid-19.

“Layanan online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal bisa menjadi lebih efektif dan efesien,” pungkas Mukri SH. MH Kajati Kalimantan Tengah.

READ  Warga Bantaran Sungai Kahayan, Di Kunjungi Gubernur Kalteng

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Masyarakat luas dapat langsung mengakses melalui internet sehingga kedepan di harapkan akan dapat lebih membantu para penegak hukum khususnya di kejaksaan. : (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi : Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir

Nasional

Buka Murenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Nasional

Kapolda Jatim Gandeng PWI Perangi Berita Hoax di Wilayah Jatim

Nasional

Meriahkan Hari Bhayangkara dan Perkuat Sinergitas, Polda Kalteng Gelar Kejuaraan Menembak Forkopimda Plus

Nasional

Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR

Nasional

Kapolres Pulpis Dampingi Mentan RI, Dukung Lumbung Padi Nasional.

Nasional

Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Perlu Revolusi Mental Aparatur

Nasional

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Mojokerto Bakal Luncurkan Call Center 112
?>