Home / Nasional

Senin, 8 Juni 2020 - 11:58 WIB

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Foto.Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

PALANGKA RAYA Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH.,MH., meresmikan Aplikasi Online “SU PUTRI KENTANG” (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), hari Senin (08/06)

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

READ  Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Mojokerto Bakal Luncurkan Call Center 112

” Sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

READ  Kapolri Minta Forkopimda Sumut Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Guna mendukung kinerja kejaksaan dalam menuju intasi berintregritas pada hari ini kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah Launcing aplikasi “si putri kentang” (sistem pelayanan umum terintegrasi kejaksaan tinggi kalimantan tengah)

Diterangkan, Kajati dengan layanan ini di harapkan mampu menciptakan transparansi serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mudah selama pandemi Covid-19.

“Layanan online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal bisa menjadi lebih efektif dan efesien,” pungkas Mukri SH. MH Kajati Kalimantan Tengah.

READ  Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Masyarakat luas dapat langsung mengakses melalui internet sehingga kedepan di harapkan akan dapat lebih membantu para penegak hukum khususnya di kejaksaan. : (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

STOP ROKOK ILEGAL

Nasional

Sosialisasikan Dampak Wabah Covid-19. Ini Kata Iptu Memet SH.,MM.

Nasional

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Disaat Pandemi

Nasional

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

Nasional

Siapakah Sebagai Panggung Sandiwara Merong , Razia Buka Tutup 

Nasional

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

Nasional

Brigjen Pol. Dr.Dedi Prasetyo, Pimpin Polda Kalteng.
?>