Home / Nasional

Senin, 8 Juni 2020 - 11:58 WIB

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Foto.Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

PALANGKA RAYA Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH.,MH., meresmikan Aplikasi Online “SU PUTRI KENTANG” (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), hari Senin (08/06)

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

READ  Pertemuan Stafsus Kepresidenan RI dengan Ormas Fordayak Kalteng

” Sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

READ  Pasang Spanduk Imbauan Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Guna mendukung kinerja kejaksaan dalam menuju intasi berintregritas pada hari ini kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah Launcing aplikasi “si putri kentang” (sistem pelayanan umum terintegrasi kejaksaan tinggi kalimantan tengah)

Diterangkan, Kajati dengan layanan ini di harapkan mampu menciptakan transparansi serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mudah selama pandemi Covid-19.

“Layanan online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal bisa menjadi lebih efektif dan efesien,” pungkas Mukri SH. MH Kajati Kalimantan Tengah.

READ  Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI dan JAD Di Jatim

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Masyarakat luas dapat langsung mengakses melalui internet sehingga kedepan di harapkan akan dapat lebih membantu para penegak hukum khususnya di kejaksaan. : (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sang Kapitan Elake Patiloe Manawa Kabaressi, Pulang ke Haribaan Ibu Pertiwi

Nasional

Kunjungan Kadispenad Ke Redaksi TV One Pentingnya Kerja Sama Antara Media Onlen , Elektronik, Dan Cetak

Nasional

Anugerah Kebudayaan PWI Di Tengah Pesta Demokrasi. 2024

Nasional

Unik Pembagian Sembako PKS Kalteng, Bagi Bagi Ta’jil

Nasional

Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo: Saya Bangga Dengan Provinsi Jatim Yang Mempunyai Perusahaan Eskpor di Lamongan

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Nasional

Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan’ Di Wilayah Kalteng.
?>