Mojokerto -.Indexberita.com Sebuah kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Bypass Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Vario, truk boks, dan truk tronton.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-2616-NBN yang dikendarai oleh Masud Yunus (44), warga Desa Watesumpak, Trowulan, melaju dari arah barat ke timur (Jombang ke Surabaya). Saat mendahului truk tronton bernomor polisi S-9051-UH yang dikemudikan Ahmad Catur Gunawan (27), warga Trenggalek, dari sisi kiri, motor tersebut bersenggolan dengan truk boks B-9330-FXX yang sedang parkir di lajur kiri.
Akibat senggolan tersebut, sepeda motor Honda Vario oleng dan pengendaranya terjatuh ke kanan. Naas, Masud Yunus terlindas truk tronton yang berada di jalur tersebut. Korban meninggal dunia di tempat kejadian dan telah dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Ipda Beni, menyebutkan bahwa kecelakaan ini diduga akibat kurang hati-hatinya pengendara motor Honda Vario. “Pengendara kurang memperhatikan situasi saat mendahului kendaraan dari sisi kiri, sehingga mengakibatkan kecelakaan,” jelas Ipda Beni.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Syim)