Home / Daerah

Kamis, 16 Maret 2023 - 04:27 WIB

komisi I DPRD Kota Mojokerto,Gelar Rapat Bersama KASN Dari Jakarta  Demosi Bambang Mujiono

Utama

Foto. komisi I DPRD Kota Mojokerto,Gelar Rapat Bersama KASN Dari Jakarta  Demosi Bambang Mujiono

Mojokerto.indexberita.com Rapat komisi I DPRD Kota Mojokerto gelar rapat

dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Juneidi Malik, bersama ketua Komisi I Hj. Choiroiyaroh dan anggotanya.

kordinasi guna klarifikasi dan konfirmasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Jakarta pada hari Rabu (15/3/2023) bertempat digedung DPRD Kota Mojokerto.
Seperti diketahui, dalam kesempatan ini,
Asisten KASN pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 H.Jonh Ferianto menyampaikan, bahwa kunjungannya ke kota Mojokerto guna klarifikasi adanya pengaduan soal penurunan jabatan kepala DLH kota Mojokerto Bambang Mujiono, SH yang di mutasi oleh walikota Mojokerto menjadi sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Mojokerto.

READ  BRI Kanca Mojokerto Baksos Anak Yatim Piatu

“Kami datang ke kota Mojokerto untuk klarifikasi adanya aduan yang disampaikan oleh Komisi l DPRD kota Mojokerto saat mengunjungi ke kantor kami pekan lalu” kata Jonh Ferianto sehabis melakukan rapat tertutup dengan Wakil Ketua Dewan bersama Komisi I.
Selanjutnya, kami melakukan konfirmasi ulang dan minta keterangan-keterangan terkait aduan yang telah di sampaikan ke KASN pusat. Kami mau melihat dokumenya serta data-datanya, karena hari ini sudah sore baru besok kita akan mengali keterangan dari badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKSDM) kota Mojokerto.
” Saat ini kami belum bisa menyimpulkan karena kedatangan kami baru mencari data-data dan beberapa dokumen yang kami perlukan,” ungkapnya.

READ  Ika Puspitasari Wali Kota Mojokerto,Hadiri Resepsi Peringatan Hari Koperasi ke -74

Ditempat yang sama, Ketua Komisi l DPRD kota Mojokerto Hj. Choiroyaroh mengatakan, bahwa demosi terhadap mantan Kadis DLH kota Mojokerto menurut keterangan dari BKSDM tidak pernah kordinasi dengan KASN, padahal untuk jabatan tinggi pratama itu harus ada kordinasi dengan KASN

READ  Kasilog Korem 082/CPYJ beserta Tim Tinjau Hibah Bangunan Kodim 0813/ Bojonegoro

Setelah kami tahu hasil mutasinya seperti itu, fungsi kita sebagai pengawasan maka kita konsultasikan ke KASN

“Apa yang kami lakukan adalah tugas kita sebagai DPRD Kota Mojokerto untuk melakukan melakukan fungsi pengawasan,” terangnya.

Choiroyaroh menambahkan,
apabila Saudara Bambang yang telah didemosi itu tidak ada permasalahan sebaiknya dikembalikan pada jabatan semula.

Menurutnya, indikator kinerja Saudara Bambang juga bagus dengan nilai 9 ini berdasarkan catatan dari inspektorat.

“Harapan kami jika memang tidak ada kesalahan yang fatal sebaiknya ya dikembalikan, namun kita akan tunggu hasil dari tim KASN yang lagi menangani persoalan ini,” harapnya(Syim/Adv)

 

Share :

Baca Juga

Dandim 0815 Mojokerto Tinjau Kawasan Rawan Banjir Di Dawarblandong

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Tinjau Kawasan Rawan Banjir Di Dawarblandong

Daerah

Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

Daerah

Bersama Masyarakat, Koramil Sukosewu Bojonegoro Tanam Seribu Pohon Penghijauan Diseputaran Embung Buntung

Daerah

Buka Kegiatan Katpuan Apkowil Tersebar 2019, Ini Pesan Dandim 0815

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Vicon Rapat Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Purnawiran dan Warakawuri
Asah kemampuan Korem 082/CPYJ gelar latihan Menembak.

Daerah

Asah kemampuan Korem 082/CPYJ gelar latihan Menembak.
Personel TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 0815 Mojokerto Terima Penyuluhan P4GN

Daerah

Personel TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 0815 Mojokerto Terima Penyuluhan P4GN

Daerah

Babinsa Jalin Silahturahmi Dengan Datangi Pengajian
?>