Home / MOJOKERTO

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:27 WIB

KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

Utama

Foto. KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

Mojokerto,Indexberita.com 13 Juni 2024 – Untuk memastikan Pengelolaan dan Penatausahaan Hasil Hutan (PPUHH) sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Tempat Penimbunan Kayu Sementara (TPn) “Omah Dhuwur” pada Kamis (13/06).

Monev tersebut bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi, mulai dari petak tebangan hingga TPn/TPK dan alur penjualan hingga angkutannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rizky Firmansyah, S.Hut, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK) CDK Bojonegoro, dan turut dihadiri oleh Umi Chomsatur Rochmah, SP, Penyuluh Kehutanan Sri Agus Indaryani, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Adi Muhammad Nursyahit, serta Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Base Camp Team Storing Mojopahit Bagi-Bagi Takjil dan Buka Bersama di  PPST Trowulan*

Menurut Sudarsono, Penguji Kayu KPH Mojokerto, kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur. “Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur akan dinilai telah sesuai atau tidaknya dengan ketentuan yang ada,” katanya.

READ  Sinergi Efektif, Perhutani Bersama OPD Pemkab Mojokerto dan TNI/Polri Bersihkan Sampah di Jalan Hutan

Administratur KPH Mojokerto, Rusydi, melalui Kasi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, yang turut mendampingi tim Monev CDK Bojonegoro, mengatakan bahwa penatausahaan hasil hutan di KPH Mojokerto telah dilaksanakan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. “Harapannya untuk tahun ini, seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk Monev kali ini tercukupi dengan baik,” ungkapnya.

READ  PT Tjiwi Kimia dan Insan Pers Jalin Keakraban Lewat Halal Bihalal, Tegaskan Komitmen untuk Bersinergi

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev tersebut dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPn/TPK. “Tujuan dari monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH),” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan monev tersebut, diharapkan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto dapat dipastikan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik. “Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” pungkas Rizky Firmansyah.

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

MOJOKERTO

Rayakan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Mojokerto Bagikan Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial

MOJOKERTO

Tri Suci Waisak Diperingati Khidmat, Usung Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju

MOJOKERTO

Mojo QRIS Run 2025 Jadi Panggung Fotografer Angkat Pesona Kota Mojokerto

MOJOKERTO

Bank Jatim Cabang Mojokerto Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025

MOJOKERTO

PWI Tebar Berkah di Jalan Pekayon

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Edukasi Proses MKP Mahasiswa Dari Yaman, Pakistan, India, Filiphina, Mesir, Srilangka dan Malaysia*

MOJOKERTO

Kepala Desa Baureno Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras oleh Perangkat Desa
?>