
Foto. KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar
Mojokerto,Indexberita.com 13 Juni 2024 – Untuk memastikan Pengelolaan dan Penatausahaan Hasil Hutan (PPUHH) sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Tempat Penimbunan Kayu Sementara (TPn) “Omah Dhuwur” pada Kamis (13/06).
Monev tersebut bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi, mulai dari petak tebangan hingga TPn/TPK dan alur penjualan hingga angkutannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rizky Firmansyah, S.Hut, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK) CDK Bojonegoro, dan turut dihadiri oleh Umi Chomsatur Rochmah, SP, Penyuluh Kehutanan Sri Agus Indaryani, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Adi Muhammad Nursyahit, serta Sri Nurul Khotimah (PEH).
Menurut Sudarsono, Penguji Kayu KPH Mojokerto, kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur. “Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur akan dinilai telah sesuai atau tidaknya dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Administratur KPH Mojokerto, Rusydi, melalui Kasi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, yang turut mendampingi tim Monev CDK Bojonegoro, mengatakan bahwa penatausahaan hasil hutan di KPH Mojokerto telah dilaksanakan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. “Harapannya untuk tahun ini, seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk Monev kali ini tercukupi dengan baik,” ungkapnya.
Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev tersebut dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPn/TPK. “Tujuan dari monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH),” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan monev tersebut, diharapkan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto dapat dipastikan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik. “Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” pungkas Rizky Firmansyah.












