Home / MOJOKERTO

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:27 WIB

KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

Utama

Foto. KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

Mojokerto,Indexberita.com 13 Juni 2024 – Untuk memastikan Pengelolaan dan Penatausahaan Hasil Hutan (PPUHH) sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Tempat Penimbunan Kayu Sementara (TPn) “Omah Dhuwur” pada Kamis (13/06).

Monev tersebut bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi, mulai dari petak tebangan hingga TPn/TPK dan alur penjualan hingga angkutannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rizky Firmansyah, S.Hut, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK) CDK Bojonegoro, dan turut dihadiri oleh Umi Chomsatur Rochmah, SP, Penyuluh Kehutanan Sri Agus Indaryani, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Adi Muhammad Nursyahit, serta Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  RSUD Prof. Dr. Sukandar Luncurkan Pusaka Sukandar, Pusat Keselamatan dan Kegawatdaruratan

Menurut Sudarsono, Penguji Kayu KPH Mojokerto, kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur. “Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur akan dinilai telah sesuai atau tidaknya dengan ketentuan yang ada,” katanya.

READ  Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidak Rokok Ilegal, Empat Toko Jadi Sasaran

Administratur KPH Mojokerto, Rusydi, melalui Kasi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, yang turut mendampingi tim Monev CDK Bojonegoro, mengatakan bahwa penatausahaan hasil hutan di KPH Mojokerto telah dilaksanakan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. “Harapannya untuk tahun ini, seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk Monev kali ini tercukupi dengan baik,” ungkapnya.

READ  Wujud Kekompakan Forkopimda Mojokerto Raya, Mas Pj Ali Bareng Bupati Ikfina Tinjau Kesiapan Gereja dan Posyan Nataru

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev tersebut dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPn/TPK. “Tujuan dari monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH),” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan monev tersebut, diharapkan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto dapat dipastikan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik. “Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” pungkas Rizky Firmansyah.

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Hadirkan Layanan Perpustakaan Keliling untuk Tingkatkan Literasi Warga Binaan

MOJOKERTO

Peringati Hari Pangan Sedunia, Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Produk Halal

MOJOKERTO

LAPAS MOJOKERTO DUKUNG PRODUK UMKM WBP MELALUI GELARAN BAZAR

MOJOKERTO

Saiful Bakri Lawan Putusan Eksekusi yang Dinilai Janggal di PN Mojokerto

MOJOKERTO

Perhutani Terima Kunjungan Kerja Kodim 0815 Mojokerto untuk Belajar Persemaian

MOJOKERTO

DPRD Kabupaten Mojokerto Tekankan Kolaborasi dalam Sidang Istimewa HUT ke-732

MOJOKERTO

Team Setoring Majapahit Bagikan 400 Takjil untuk Pengguna Jalan di Trowulan

MOJOKERTO

Polres Mojokerto Kota Kolaborasi Dengan Media Bagikan Takjil Ke Pengendara*
?>