Home / MOJOKERTO

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:27 WIB

KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

Utama

Foto. KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

Mojokerto,Indexberita.com 13 Juni 2024 – Untuk memastikan Pengelolaan dan Penatausahaan Hasil Hutan (PPUHH) sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Tempat Penimbunan Kayu Sementara (TPn) “Omah Dhuwur” pada Kamis (13/06).

Monev tersebut bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi, mulai dari petak tebangan hingga TPn/TPK dan alur penjualan hingga angkutannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rizky Firmansyah, S.Hut, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK) CDK Bojonegoro, dan turut dihadiri oleh Umi Chomsatur Rochmah, SP, Penyuluh Kehutanan Sri Agus Indaryani, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Adi Muhammad Nursyahit, serta Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Hampir 7 Jam Hujan Mengguyur Wilayah Mojokerto, Beberapa Tanggul Jebol Akibatkan Banjir

Menurut Sudarsono, Penguji Kayu KPH Mojokerto, kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur. “Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPn Omah Dhuwur akan dinilai telah sesuai atau tidaknya dengan ketentuan yang ada,” katanya.

READ  Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

Administratur KPH Mojokerto, Rusydi, melalui Kasi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, yang turut mendampingi tim Monev CDK Bojonegoro, mengatakan bahwa penatausahaan hasil hutan di KPH Mojokerto telah dilaksanakan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. “Harapannya untuk tahun ini, seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk Monev kali ini tercukupi dengan baik,” ungkapnya.

READ  Perhutani Mojokerto Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev tersebut dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPn/TPK. “Tujuan dari monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH),” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan monev tersebut, diharapkan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto dapat dipastikan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik. “Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” pungkas Rizky Firmansyah.

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Hampir 7 Jam Hujan Mengguyur Wilayah Mojokerto, Beberapa Tanggul Jebol Akibatkan Banjir

MOJOKERTO

DPRD Kota Mojokerto Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

MOJOKERTO

Sekda Kota Mojokerto Ajak Pahami, Cegah dan Hindari Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

Jatim

Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja Korem 082/CPYJ Mojokerto, Tekankan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

MOJOKERTO

Kalapas Mojokerto Pimpin Patroli Sahur dan Tinjau Pemberian Makanan Warga Binaan*

MOJOKERTO

Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

MOJOKERTO

Cukup Rp15 Juta, Hafiz dan Kepala TPQ Bisa Berangkat Umrah Bersama AN Namiroh

MOJOKERTO

Idul Adha Penuh Makna, PWI Mojokerto Potong Kurban dari Polres Mojokerto Kota
?>