Home / Nasional

Kamis, 4 Juni 2020 - 10:29 WIB

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Foto.Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Palangka Raya Indexberita.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri,SH.,MH. launching Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya (SiPutri Kepang) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Jalan Diponegoro, Kamis (4/6/2020).

Dalam sambutannya Kepala Kejati Kalimantan Tengah Mukri menyampaikan dengan layanan SiPutri Kepang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Dr. Mukri.

READ  Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Salurkan Sesuai Data Akurat.

Layanan SiPutri Kepang diantaranya Pelayanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Pengambilan Surat Besuk, Pengaduan, Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum, Jadwal Sidang dan lain- lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, S.H., M.H. menerangkan dengan dilaunchingnya SiPutri Kepang akan memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi seputar layanan di Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya layanan SiPutri Kepang akan memberikan pelayanan sedini mungkin kepada masyarakat, sebelum datang ke kantor Kejari Kota Palangka Raya dengan menghubungi SiPutri Kepang di Nomor WA 0822 49 1111 25,” tutup Kepala Kejari Kota Palangka Raya .

Reporter. : Hadiboy
Sumber. : liputan lapangan
Editor. : Redaksi Indexbetita com

READ  Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Palangka Raya Indexberita.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri,SH.,MH. launching Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya (SiPutri Kepang) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Jalan Diponegoro, Kamis (4/6/2020).

Dalam sambutannya Kepala Kejati Kalimantan Tengah Mukri menyampaikan dengan layanan SiPutri Kepang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Dr. Mukri.

READ  Kemanusiaan: PT.Unirich Mega Persada Bersama DPD. IPJI Barito Utara.

Layanan SiPutri Kepang diantaranya Pelayanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Pengambilan Surat Besuk, Pengaduan, Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum, Jadwal Sidang dan lain- lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, S.H., M.H. menerangkan dengan dilaunchingnya SiPutri Kepang akan memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi seputar layanan di Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya layanan SiPutri Kepang akan memberikan pelayanan sedini mungkin kepada masyarakat, sebelum datang ke kantor Kejari Kota Palangka Raya dengan menghubungi SiPutri Kepang di Nomor WA 0822 49 1111 25,” tutup Kepala Kejari Kota Palangka Raya (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sugianto – Eddy Berlenggang Bawa Rekomendasi PDIP Ke KPU Kalteng.

Nasional

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

Nasional

Solat Jum’at Di masjid Raya Nurul Islam.

Nasional

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolri Apresiasi Kampung Tangguh Balla Ewako Sulsel

Nasional

Tak Ragu ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Nasional

Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Nasional

Peresmian Desa Wisata Kampung Majapahit Bejijong oleh Menparekraf RI Masuk Top 50 dari 1.831 Desa Wisata Terbaik se-Indonesia

Nasional

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar
?>