MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Kelurahan Kedundung kini resmi memiliki inovasi SUKET MERAH (Surat Keterangan Menuju Rumah). Inovasi tersebut diciptakan untuk memfasilitasi proses pengurusan administrasi dan surat khusus bagi warga lansia dan disabilitas.
“Surat ini berlaku khusus untuk lansia dan disabilitas yang memungkinkan mengurus surat secara pribadi. Dengan begitu, tidak perlu datang ke kantor kelurahan,” terang Lurah Kedundung Yukhal Mei Irwanto, Rabu (9/2/2022).
Bagi pemohon, tahap yang harus dilakukan sangat mudah. Yaitu cukup dengan menghubungi Kepala RT/RW setempat. Berikutnya informasi akan diteruskan kepada petugas kantor kelurahan.
“Warga cukup menghubungi Pak RT/RW setempat melalui via WhatsApp. Kemudian informasi permintaan akan diteruskan kepada salah satu pegawai kelurahan. Apabila surat sudah dibuat, diberitahukan kepada pihak RT/RW dan bisa diambil di kantor kelurahan,” terang Yukhal Mei Irwanto.
Berkat adanya inovasi ini, Kelurahan Kedundung telah memberikan pelayanan masyarakat secara inklusif. Karena pelayanan maksimal telah diupayakan kepada seluruh kelompok masyarakat, termasuk lansia dan disabilitas.